MUNA SULTRA – Dimasa pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dibuka oleh Pemerintah pusat, seleksi tersebut kini menjadi kado pahit buat tenaga honorer kesehatan Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pasalnya sebanyak 426 tenaga honorer kesehatan yang telah terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN) itu kini hilang tanpa bekas bagai ditelan bumi.
Padahal pada tahun 2022 yang lalu berdasarkan informasi yang dihimpun media ini dari antara 426 Tenaga Honorer kesehatan itu mengaku pernah mengikuti seleksi CPNS tersebut.
Namun anehnya tahun 2024 ini dimasa dilaksanakannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, tak satupun diantara mereka ikut seleksi CPNS PPPK itu, dikarenakan data mereka diduga di bumi hanguskan oleh Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM) di Bumi Sowite itu.
426 tenaga honorer itupun yang telah mengabdi bertahun-tahun di Pemerintahan Daerah (Pemda) Muna itu turun kejalan dengan melakukan aksi demontrasi di BKSDM Muna mempertanyakan hilangnya data mereka secara tiba tiba namun tak ada kejelasan.
Atas hal tersebut beberapa warga masyarakat atas kepeduliannya terhadap 426 tenaga honorer kesehatan itu pun melaporkan kasus tersebut ke Polres Muna.
Polres Muna pun kini mulai memproses aduan masyarakat itu dan telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi.
Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti kepada wartawan membenarkan hal itu dan pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi yang dimintai keterangannya.
” Benar, ada aduan masyarakat terkait hal itu. Dan kami telah memperoleh informasi dari saksi-saksi yang dihadirkan untuk dimintai keterangan perihal polemik tersebut,” Kata Kapolres pengganti AKBP Mulkaifin itu.
Kata mantan Kepala Sub Direktorat Registrasi dan Identifikasi atau Kasubdit Regident Polda Maluku itu, untuk menyelidiki dugaan penghilangan data 426 honorer itu pihaknya bakal memanggil saksi saksi lainnya.
” Saat ini laporannya masih didalami dan kita akan memanggil saksi saksi lainnya untuk dimintai keterangannya,” Katanya.
Selanjutnya kata AKBP Indra pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan BKN pusat terkait data para honorer tenaga kesehatan di Kabupaten Muna itu. (Zainal Arifin)
baca juga: Polres Cianjur Tetapkan Oknum ASN Tersangka Pelanggaran Pidana Pemilu