Polsek Cugenang dan Forkopimcam Komitmen Berantas Penyakit Masyarakat

Bycyber jabar

September 10, 2024

CIANJUR – Jajaran Kepolisan Sektor Cugenang, Resor Cianjur bersama Forkopimcam dan seluruh tokoh masyarakat akan terus memberantas segala bentuk penyakit masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Hal itu disampaikan Kapolsek Cugenang Kompol Tedi Setiadi bersama seluruh Danramil Cugenang, Camat Cugenang, Kepala Desa Cijedil serta tokoh masyarakat setempat di Mapolsek Cugenang, Senin (9/9/2024).

“Kami komitmen bersama Forkopimcam dan elemen masyarakat lainnya akan mengikis habis peredaran miras, narkoba dan obat terlarang serta knalpot brong di wilayah Kecamatan Cugenang agar masyarakat terbebas dari pengaruh benda- benda terlarang tersebut,” tegas Kapolsek.

Dikatakan Kapolsek, pihaknya bersama Forkompimcam telah menutup dan menyegel kios jamu.”Ternyata 9 kios berkedok menjual jamu, kami segel karena menjual minuman keras. Kami segel bersama Satpol PP Kabupaten Cianjur, “tutur Kompol Tedi.

Selain itu, Kapolsek Cugenang Kompol Tedi Setiadi meminta masyarakat bila mendapati para penjual minuman keras, penjual obat- obat terlarang dan kegiatan perjudian agar segera melaporkan kepada pihaknya. Karena hal- hal itu menjadi salah satu pemicu tidak kriminal yang akan terjadi di masyarakat.

“Silahkan melaporkan kepada aparat keamanan TNI dan Polri serta Satpol PP, kami akan segera tidak lanjuti. Kalau dibiarkan, sangat berbahaya karena penyakit masyarakat akan merusak generasi muda, mari kita berantas bersama- sama,” ajak Kapolsek.

Seperti diketahui Polsek Cugenang mengelar Operasi Pekat yang dilaksanakan pada Pertengahan Bulan Juli 2024. Di Kecamatan Cugenang dengan sasaran peredaran miras, obat terlarang dan knalpot brong yang tidak sesui dengan SNI (Standar Nasional Indonesia).

Dalam kegiatan tersebut, berhasil menyita minuman keras sebanyak 80 kantong plastik dan 11 botol roso roso.

“Dalam kurun waktu Bulan Juli s.d awal September 2024 selama pelaksanaan Operasi Knalpot Brong telah mengamankan sebanyak 250 Buah,” kata Kompol Tedi didampingi Danramil dan Camat Cugenang. *

baca juga: Kades di Sukabumi Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Kasus Korupsi Dana Bantuan