ASN di Garut Melakukan Ikrar untuk Netral di Pilkada

Bycyber jabar

September 10, 2024

GARUT – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melakukan ikrar netralitas dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.

Ikrar ASN ini dilakukan dalam Apel Gabungan di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (9/9/2024).

Ikrar ini adalah langkah Pemkab garut untuk mewujudkan netralitas ASN yang berintegritas, beretika, dan demokratis demi menjaga kesatuan NKRI.

Yang memimpin ikrar ini oleh Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, dan diikuti oleh seluruh ASN di lingkungan Pemkab Garut.

Pembacaan ikrar yang diutarakan oleh Barnas Adjidin ini diucapkan ualng oleh para ASN sebagai bentuk komitmen bersama.

Setelah itu ikarar ini juga ditandai pula dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh Pj. Bupati Garut, diikuti oleh para camat dan para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, mengatakan, ikrar ini sudah sesuai dengan aturan yang mengharuskan ASN tetap netral dalam perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pilkada 2024.

“Maka dilakukanlah seperti dalam bentuk momentum untuk pernyataan bersama, jadi kami semua ASN sama Pak Pj juga ASN hakekatnya sama, jadi beliau juga sama menyampaikan terkait netralitas ASN,” ujar Nurdin Yana

Untuk memastikan netralitas ASN, Pemkab Garut telah membentuk tim pemantau yang bertanggung jawab di bawah koordinasi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Kabupaten Garut,, bersama Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) serta Inspektorat.

“Sehingga (ketika terjadi pelanggaran) masuk ke wilayah tadi, nah inilah yang akan memverifikasi sekaligus juga melakukan upaya-upaya baik itu sifatnya mengingatkan mungkin sampai pada posisi-posisi (memberikan) punishment seperti itu,” tambahnya.(gilang)

baca juga: Penyandang Disabilitas di Garut Dapat Bantuan Kaki Palsu