BOGOR – Pemkab Bogor akan menindak tegas ASN yang diduga terlibat kasus penipuan perizinan warpat puncak. Bahkan ASN ini terancam dipecat atas perbuatannya itu.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Suryanto Putra mengatakan, bahwa saat ini pihaknya sedang menunggu hasil penyelidikan terkait kasus penipuan perizinan Warpat Puncak.
Meski tidak tahu ASN yang diduga terlibat kasus penipuan perizinan Warpat Puncak Bogor, Sekda tegaskan bakal menindak tegas jika terbukti bersalah.
“Saya belum tahu siapa-siapanya, karena saya belum dapet laporan siapa 3 ASN yang dimaksud, itu laporannya ke polsek dan artinya menyerahkan hal itu kepada polsek atau polres,” ucapnya Rabu 11 September 2024.
” Saya pun menegaskan bahwa jika benar memang ada dari pihak ASN kabupaten Bogor yang terlibat dalam persoalan tersebut, maka sanksi pemecatan akan diberikan kepada oknum-oknum ASN itu,” katanya.
“Kalau memang dia jelas terbukti melanggar aturan pidana, bukan hanya dapat sanksi saja tapi hukum juga harus diberikan dan sanksi yang paling berat adalah pemecatan,” ungkapnya.(Goy)
baca juga: Hari Ke 4 Polisi Temukan Korban Laka Laut di Garut