GARUT – Seorang pencuri burung murai berhasil diringkus oleh Polsek Cibatu Polres Garut Sabtu (14/9/2024).
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Cibatu AKP Wawan, S.H., menyampaikan, pelaku pencuri ini beraksi pada hari jumat (13/9/2024) sekitar pukul 03.30 Wib.
Pelaku dengan inisial DS (32) warga Kecamatan Cibatu ini, masuk ke halaman rumah korbannya dengan melompati pagar atau benteng rumah.
Ia pun berhasil masuk ke halaman rumah dan menggondol kurungan beserta burung murai di dalamnya.,
Polisi yang mendapatkan laporan dari korban langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Akhirnya pelaku berhasil diringkus dan saat ini di serahkan ke Sat Rekrim Polres Garut.
“Korban menderita kerugian sekitar Rp. 15.000.000 (lima belas juta) akibat perbuatan pelaku.” Pungkas Wawan.*
baca juga: Polsek Garut Kota Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor