SUKABUMI – Warga Desa Bantargadung, Kabupaten Sukabumi akan menggelar aksi Demonstrasi terhadap adanya dampak lingkungan dari perusahaan PT. ASIANA yang bergerak di bidang perakitan uji coba mesin industri besar terhadap lingkugan sekitar.
Surat yang ditanda tangani oleh Empat RT di Kampung Pasireungit, Desa Bantargadung itu menyebutkan bahwa, aktifitas pada perushaan tersebut mengganggu lingkungan sekitar yang tanpa diawali dengan pendekatan publik( sosialisasi dan komunikasi) terhadap warga sekitar untuk mencapai ijin lingkungan. Selain itu perusahaan juga dinilai melanggar pasal 24 perpu cipta kerja yang menerangkan bahwa diperlukan dokumen amdal sebagai dasar uji kelayakan lingkungan hidup untuk rencana usaha dan kegiatan.
Dalam surat pengajuan aksi demo besok yaitu Selasa, 17 September 2024 pada pukul 09.00 yaitu. “Maka kami atas nama warga masyarakat ke 4 ke RTan menuntut pihak perusahaan untuk menghentikan sementara operasi kegiatan perusahaan sebelum menyelesaikan kewajiban perusahaan dalam mencapai kesepakatan ijin lingkungan,” cetusnya dalam surat pemberitahuan aksinya. (JULI)
baca juga: Dua Remaja di Sukabumi Terseret Ombak, Satu Orang Dinyatakan Hilang