Pelajar SMK Pelaku Tawuran di Sindangbarang Bogor Diringkus Polisi

Bycyber jabar

September 23, 2024

BOGOR – Jajaran Polresta Bogor Kota akhirnya berhasil meringkus pelaku tawuran yang terjadi di Kelurahan Sindangbarang, Kecamatan Bogor Barat, Senin (23/9/24).

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho menerangkan, bahwa pelaku tawuran di Sindangbarang itu berinisial DHM (17) yang merupakan masih pelajar SMK Swasta kelas 12 asal Kabupaten Bogor.

Pelaku ditangkap karena membacok korban MR (15) yang merupakan salah satu pelajar dari SMP Negeri di Kabupaten Bogor pada tawuran di Sindangbarang, hingga mengalami luka pada telapak tangan kanan dan lutut sebelah kanan.

“Kronologis singkatnya pada kejadian itu, kelompok pelaku dan korban janjian tawuran di Jl. Bhayangkara Kelurahan Sindangbarang. Saat itu pelaku membacok korban dengan senjata tajam jenis gobang hingga mengalami luka-luka,” ungkapnya.

Usai mendapat laporan, pihak kepolisian kemudian membuat administrasi penyidikan, memeriksa korban dan 8 saksi, hingga melakukan visum terhadap korban.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu buah senjata tajam jenis gobang dengan bergagang plastik berwarna hitam dan sudah berkarat, di senjata itu terdapat tulisan “Made in China”.

“Pasal yang diberikan kepada para tersangka yaitu Pasal 76 C jo Pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” tutupnya.(Goy)

baca juga: Diiming-imingi Kerja di Luar Negeri, Lima Warga Kecamatan Kebonpedes Jadi Korban TPPO di Myanmar