SUKABUMI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi resmi melakukan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024. Acara tersebut berlangsung pada Senin (23/9/2024) di kantor KPU Kabupaten Sukabumi, Kecamatan Cibadak.
Paslon Iyos Somantri-Zainul beserta perwakilan pendukung yang kompak mengenakan pakaian putih sampai di Kantor KPU Sukabumi paling dulu, sekitar pukul 13.00 WIB.
Disusul paslon Asep Japar-Andreas yang mengenakan pakaian putih dibalut rompi berwarna coklat muda beserta rombongan yang hadir di halaman KPU Sukabumi pukul 13.10 WIB.
Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabuni 2024 itu dimulai sekitar pukul 13.40 WIB. Dimulai dengan pengambilan nomor urut antrean oleh cawabup, dilanjutkan pengambilan nomor urut oleh cabup.
Proses pengundian dilakukan dengan cara masing-masing calon mengambil tongkat gulung yang telah disimpan di dalam sebuah akuarium oleh panitia. Setelah itu, nomor urut dari tongkat gulung tersebut diperlihatkan kepada para tamu undangan yang hadir, termasuk para penyelenggara Pilkada.
Hasilnya, pasangan Iyos Somantri dan Zainul, yang diusung oleh koalisi 13 partai (PKS, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PDIP, PBB, Partai Nasdem, PSI, Partai Perindo, Partai Garuda, Partai Umat, Partai Hanura, PKN, dan Partai Buruh), mendapatkan nomor urut 1.
Sementara itu, pasangan Asep Japar dan Andreas, yang diusung oleh koalisi lima partai (Partai Golkar, PKB, PPP, PAN, dan Partai Gelora), secara resmi mendapatkan nomor urut 2.
Dengan pengundian ini, kedua pasangan calon siap memulai tahapan selanjutnya, yakni kampanye yang dijadwalkan berlangsung mulai 25 September hingga 23 November 2024.(M. Afnan)
baca juga: Usai Ditetapkan Nomor Urut Satu, Iyos Soemantri Cerita Filosofi Angka