GARUT – Polsek Pasirwangi Polres Garut melakukan pengecekan pada tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran Rumah Panggung di Kampung Sawah Desa Pasirwangi Kecamatan Pasirwangi Kabupaten Garut, Selasa (24/09/2024).
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang,melalui Kapolsek Pasirwangi Polres Garut IPTU Wahyono Aji, menyebutkan rumah warga rumah semi permanen milik Sariah dilalap si jago merah pada sekitar pukul 23.30 WIB.
Berdasarkan keterangan saksi, bahwa ia melihat api sudah membakar atap bangunan rumah tersebut, di duga akibat konsleting listrik.
Akibatnya, kebakaran itu menghanguskan bangunan tersebut, yang saat itu dalam kondisi kosong karena pemilik rumah tidak berada di tempat.
Aji menyebutkan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun pemilik rumah mengalami kerugian materil sekitar Rp. 80.000.000.,-(Delapan Puluh Juta Rupiah).
“Kami menghimbau kepada warga apabila meninggalkan rumah, pastikan kompor mati, peralatan listrik dalam keadaan mati dan kabel tercabut.” Pungkas Aji.(hendar)
baca juga: Tingkatkan Kapasitas Pengalaman Linmas, Pemdes Warungkiara Gelar Bimtek