BOGOR – Pelaku curanmor yang kerap beraksi di wilayah Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berhasil ditangkap oleh pihak yang berwajib, Sabtu (28/9/24).
Penangkapan pelaku curanmor itu dilakukan setelah mendapatkan laporan kehilangan motor di Kampung Gunung Calincing RT.001/RW.003, Desa Kuripan, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Parung AKP Doddy Rosjadi menjelaskan bahwa, penangkapan pelaku curanmor itu dilakukan bermula pada saat laporan adanya seorang warga kehilangan sepeda motor.
“Pada hari Jumat tanggal 27 September 2024, sekitar pukul 15.00 WIB, saat itu unit reskrim Polsek Parung sedang melakukan penyelidikan terkait curanmor dengan petunjuk hasil rekaman CCTV,” ungkapnya.
Menurutnya, setelah melihat dari rekaman CCTV bahwa pelaku berinisial YS (32) memang kerap melakukan curanmor di wilayah Tajurhalang.
“Sehingga Unit Reskrim Polsek Parung melaksanakan penyelidikan di wilayah tersebut,” jelasnya.
Saat melakukan penyelidikan, pihak kepolisian melihat pelaku dan tak lama kemudian pelaku melintas melewati depan mobil Rim Reskrim, hingga langsung dilakukan penangkapan.
“Dari penangkapan pelaku tersebut didapati barang bukti berupa kunci letter T dan mata kunci letter T,” paparnya.
Pelaku berinisial YS (32) ini langsung dibawa ke Mako Polsek Parung beserta barang bukti untuk dilalukan penyelidikan lebih lanjut.
Selain penangkapan YS, pihak kepolisian juga masih memburu pelaku lainnya yang belum berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
“Pelaku lain daftar pencarian orang yaitu berinisial J alias Joang, para pelaku curanmor mencuri sepeda motor dengan menggunakan Kunci Palsu/Letter T,” tutupnya.(Goy)
baca juga: Perampokan Kembali Menimpa Warga Bogor, Pelaku Terekam CCTV