Terlibat Pengeroyokan, Empat Pemuda di Sukabumi Diringkus Unit Jatanras Polresta Sukabumi

Bycyber jabar

Oktober 1, 2024

SUKABUMI KOTA – Dalam kurun waktu Tiga jam, Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota mengungkap dan menangkap 4 pemuda yang diduga terlibat aksi pengeroyokan dan penganiayaan seorang pengendara sepeda motor, MRFI (19 tahun) yang terjadi di sekitar Jalan R. Syamsudin, S.H. Cikole Kota Sukabumi, Minggu, 29 September 2024 sekitar pukul 01.30 WIB.

Kapolresta Sukabumi AKBP Rita menuturkan, Keempat pemuda tersebut adalah MGK (19 tahun), DFA (19 tahun), AA (19 tahun) dan RDR (18 tahun) diduga melakukan pengeroyokan dan penganiayaan menggunakan senjata tajam hingga mengakibatkan korban.

“MRFI mengalami luka sayatan senjata tajam pada bagian lengan sebelah kiri dan bahu sebelah kanan serta robek pada pelipis mata sebelah kiri,” pungkasnya. (Juli)