Dishub, Dinkes serta Polres Cianjur Lakukan Ramcek Kendaraan Barang dan Bus Umum

Bycyber jabar

Oktober 3, 2024

CIANJUR – Dalam rangka Ramcek kendaraan barang, angkutan umum, Bus Umum dan Bus pariwisata, Polres Cianjur bekerja sama dengan dinas perhubungan dan dinas kesehatan Kabupaten Cianjur melakukan pemeriksaan kelayakan kendaraan yang dilakukan di jalan raya Cipanas puncak depan Bumi Aki Ciloto desa Ciloto kecamatan Cipanas kamis (03/10/2024).

“Tujuannya untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan kendaraan barang maupun angukatan umum Bus,” tegas Kabag bin ops Iolres Cianjur Iptu Mukaromi.

” jalur turunan yang cukup rawan mulai tapal batas sampai dengan Cipanas” lanjutnya,”.

Mukaromi menambahkan tujuan giat ini untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban jiwa.

” Ketika diuji tim penguji kelayakan dari dishub kendaraan tidak layak dilakukan tindakan , kalau surat suratnya lengkap kami lihat, adapun kekurangannya tidak terlalu fatal kami kasih teguran agar disampaikan kepada perusahaan atau pemilik kendaraan, selanjutnya bilamana tidak dilengkapi surat – surat kemudian kami lakukan penindakan” lanjutnya.

Hal yang sama disampaikan PPNS Dishub kabupaten Cianjur Muhamad Rai saputra bahwa kegiatan ini dalam rangka Ramcek angkutan barang, Bus pariwisata dan bus angkutan umum.

Kegitan ini bertujuan, melakukan pengawasan kelayakan kendaraan itu beroperasi di jalan.

“untuk pengecekan ini kita lihat dari kartu KIR nya apakah sudah melewati batas waktu atau belum, kemudian dari fisik seperti roda roda kita juga melakukan pengecekan dan rem juga kita lakukan pengecekan yang terakhir kita lakukan pengecekan lampu – lampu,” ucapnya.

” Apabila ditemukan pelanggran kita langsung lakukan pelaporan kepada pihak polisi dan pengadilan untuk dilakukan penindakan dengan cara penilangan serta menyerahkan ke pihak pengadilan dan untuk pengambilanya nanti kita lakukan di pengadilan juga,” tutupnya. (Deri Lesmana)

baca juga: TMMD ke 122 di Desa Ciandam Cianjur Resmi Dibuka