GARUT – Polres Garut menggelar operasi pemberantasan premanisme dan berhasil mengamankan sebanyak 67 orang Minggu (6/10/2024).
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang,melalui Kabag Ops Polres Garut Kompol Maolana mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas segala bentuk premanisme dan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
Maolana menyebut, operasi premanisme ini dilakukan di jalan Cimanuk, Jalan Sudirman, Jalan Pasundan, Jalan Papandayan, Jalan Bank, Jalan Merdeka dan Jalan A. Yani Garut.
Sebanyak 67 orang yang diamankan ini diduga melakukan pemerasan atau pungutan liar, aksi premanisme, mengganggu keamanan, parkir liar, dan gangguan kamtibmas lainnya.
Mereka kemudian diberikan pembinaan dan arahan oleh Kasat Binmas Polres Garut AKP Yusli, S.H., di aula Mumun Polres Garut.
Untuk selanjutnya mereka mengikuti Test urine, dan terdapat 2 orang yang positif BZO ( Benzo Diazepam ) dan saat ini sudah di serahkan ke Sat Narkoba untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Selain 2 orang yang positif BZO, yang lain saat ini masih di lakukan pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polres Garut.” Pungkas Maolana.(Hendar)
baca juga: MUI Gelar RKT, Begini Pesan Pemkab Garut