Polsek Samarang Bersama Gegana Sat Brimob Polda Jabar Mengevakuasi dan Memusnahkan Mortir

Byeditor

Oktober 15, 2024

Garut – Polsek Samarang dan Jihandak Gegana Sat brimob Polda Jabar mengevakuasi dan memusnahkan bahan peledak jenis mortir.

Pemusnahan ini dikakukan di Kampung Gadog Desa Sukakarya Kecamatan Samarang Kabupaten Garut, Senin (14/10/2024).

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha, mengatakan anggota Polsek Samarang menemukan bahan peledak jenis mortir ini kemarin. Minggu (13/10/2024).

Kemudian Anggota Polsek Samarang melakukan pengamanan di lokasi penemuan bahan peledak untuk memastikan keselamatan warga setempat dan melaporkan kepada Jihandak.

Pemusnahan bahan peledak oleh tim Jihandak Gegana Sat Brimob Polda Jabar ini dilakukan di lokasi Urug di perkebunan Kampung Gadog Desa Sukakarya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan benda yang mencurigakan.” Ujar Hilman.(Hendar)

baca juga: “Razia Besar 14-27 Oktober 2024: 14 Pelanggaran yang Diperhatikan!”