SUKABUMI – Dari Narkotika, Psikotropika Dan Tindak Pidana Kekerasan Kejari Kabupaten Sukabumi musnahkan barangbuktinya. Pemusnahan barang bukti tersebut berlangsung di Halaman Kantor Kejari, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (17/10/2024).
Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Wawan mengatakan, pada hari ini kejari Kabupaten Sukabumi melalui bidang barang bukti melakukan pemusnahan barangbukti terkait perkara Pidana Umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau disebut INKRACHT.
” Barangbukti tersebut melingkupi 90 kasus yang terhitung mulai dari April hingga September 2024 dimusnahkan oleh Kejari Kabupaten Sukabumi, yaitu perkara Narkotika, Psikotropika dan Tindak Kekerasan, Sehingga bidang barangbukti Kejari segera melakukan pemusnahan atas putusan pengadilan,” kata Wawan di hadapan awak media, Kamis (17/10).
Dari Narkotika, barang bukti sabu-sabu yang sudah dimusnahkan berjumlah 1.060, 8 Gram, Ganja seberat 940,46 Gram, Hanphone 9 Unit, Timbangan Digital 17 Buah, Alat Hisap Bong 3 buah, Tramadol
15.271 butir, Eximer 17.901 Butir, Aprozolam 22 butir, Reklona 10 Butir, Nerlofam 8 Butir, Hanphone 10 Unit, tas 6 buah.
” Yang mita musnahkan yaitu Sabu-sabu 1.060,8 Gram, Ganja seberat 940,46 Gram, HP 9 unit, Timbangan Digital 17 Buah, Bong 3 Buah,” imbuhnya.
“Sementara itu untuk Psikotropika yaitu, Tramadol 15.271 Butir, Heximer 17.901 Butir, Aprozolam 22 butir, Reklona 10 Butir, Nerfolam 8 Butir, HP 10 unit, Tas Buah,” sambungnya.
Kemudian adapun barangbukti hasil tindak kekerasan masih kata Wawan yaitu, Golok sebanyak 10 buah, Celurit 3 buah, kunci Letter T 7 buah, obeng 2 buah, gunting 1 buah, linggis 2 buah, besi dan lain lainnya 10 buah.
Menurutnya, terkait maraknya kasus di Kabupaten Sukabumi yang paling menonjol dalam adalah kasus Narkotika.” Yang paling banyak kita musnahkan Sabu dan Ganja serta kasus kekerasan lainnya seperti Penganiayaan dan Tawuran.
Pihaknya juga menghimbau tentu dengan adanya pemusnahan barang bukti ini diharapkan masyarakat dapat melihat bahwa Narkotika Cukup marak di Kabupaten Sukabumi.
“Kami juga berharap tentunya, mudah-mudahan dengan pemusnahan Barang bukti ini masyarakat dapat mengetahui bahwa kasus-kasus narkotika ini tentu saja hukuman nya ckup tinggi. Apalagi Narkotika itu dapat merusak generasi penerus bangsa,” pungkasnya. (Juli/M.Afnan)