CIANJUR – Kasus dugaan perselingkungah oknum aparatur sipil negara (ASN) Cianjur, hingga suami oknum ASN mengambil sikap tegas laporkan kasus perselingkuhan dan perzinahan tersebut.
Oknum ASN inisial SS (45) yang diduga selingkuh itu ketahuan oleh suaminya UK (46). Dia diketahui menjalin kasih dengan wali murih di tempat dia bekerja sebagai kepala sekolah. Namun aneh malah UK yang digugat cerai.
UK (46), mengatakan, istrinya itu seorang ANS di Kementerian Agama (Kemenag) sebagai kepala sekolah di salah satu MI di Cianjur, Sebelum kejadian perselingkuhan ini ramai Dirinya telah meminta kepada pihak Kemenag Cianjur agar menindak istrinya.
“Saya ingin mempertahankan rumah tangga, karena ini demi anak-anak, tapi nyatanya malah saya yang digugat cerai oleh istri saya yang terbukti melakukan perselingkuhan,” ungkapnya.
Sambung UK, dirinya telah melaporkan hal tersebut dari pertengahan Juni terkait kasus istrinya yang berselingkuh tersebut.
“Waktu itu saya bertemu bagian kepegawaian di Kemenag, bahkan saya pernah klarifikasi terkait mutasi istrinya apakah itu final akan dilakukan pemberhentian, tapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjut. Bahkan saya yang menyekolahkan dia sampai dia bisa jadi PNS,” terangnya.
UK menyebut, dirinya sangat kaget setelah mendapatkan gugatan perceraian dari istrinya.
“Saya ini korban, istri saya yang selingkuh justru malah saya yang digugat cerai. Keinginan saya itu karena ini mengandung moral apalagi sudah tidak pantas seorang pendidik ASN di Kemenag sampai selingkuh dan berzinah,” terangnya.
Tujuan dirinya, agar istrinya diberhentikan itu agar tidak bisa keluar rumah dan melakukan perselingkuhan. Karena pada saat itu alasannya itu selalu bilang ada tugas.
“Dia ketahuan selingkuh itu pas awal februari, selalu beralasan ada kedinasan karena dia kepala sekolah, dia selalu bilang akan ke Kemenag tapi ternyata dia ketahuan selingkuh setelah saya memeriksa isi hpnya,” paparnya.
UK kabarnya akan melaporkan ke Kemenag Pusat jika tidak ada tindaklanjut.
“Karena dia sudah siap dengan konsekuensinya, maka saya siap lakukan apapun agar ada tindak lanjut lagi,” imbuhnya.
kuasa Hukum UK, Niko Apriandi, menjelaskan, hasil dari mediasi pihaknya menuntut agar Kemenag menindaklanjuti laporan pihaknya. Namun Kemenag masih tidak bertindak apapun.
“Pihak Kemenag Cianjur barusan bilang akan dikondisikan secepatnya,” ungkapnya.
“Hari ini mediasi dengan bagian kepegawaian di Kemenag Cianjur, harus ketemu karena klien kita ingin menyampaikan keluhannya terkait istrinya tersebut,” ucapnya.
Pada intinya kata Niko, kliennya ingin agar istrinya itu diberhentikan dari PNS. Karena tindakan selingkuh ini benar-benar keterlaluan, apalagi dilakukan oleh ASN.
“Jadi kita melaporkan hal tersebut dikarenakan, kita memiliki bukti-bukti perselingkuhan dari klien kita yang akan dilaporkan ke Kemenag Cianjur,” imbuhnya.(btunk)