SUKABUMI – Polres Sukabumi menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka menciptakan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Wilayah Hukum Polres Sukabumi, dilaksanakan pada hari Kamis, (24/10/ 2024).
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Setda Kabupaten Sukabumi, kegiatan tersebut di hadiri Forkominda Okp Ormas dan Tenaga Pendidik Se-kabupaten Sukabumi.
Kapolres Sukabumi AKBP Polisi Dr. Samian, mengatakan, Kondisi dinamis di masyarakat sebagai prasyarat untuk terlaksananya pembangunan guna mencapai tujuan nasional, tujuan nasional ditandai adanya ketertiban yang terjaga keamanan yang kondusif.
“Tegaknya hukum dan kemudian terwujudnya rasa tentram di masyarakat tentram ini juga tidak bisa kita wujudkan bukan hanya dari kepolisian tidak juga dari TNI akan tetapi dari rekan-rekan dari masyarakat itu sendiri, ” katanya, Kamis (24/10/2024).
Lanjutnya, Dua bulan 15 hari dirinya menjabat di Sukabumi sebagai Kapolres melihat bagaimana kehidupan sosial di sini sudah cukup bagus luar biasa, kemudian keteraturan sosial pun tetap terjaga kegiatan di masjid di tempat-tempat ibadah itu pun semuanya berjalan dengan baik-baik saja.
“Tidak ada masalah namun setelah perjalanan waktu saya lihat banyak gangguan-gangguan, Tercatat selama 2 bulan kita sudah menangkap lebih dari 20 kasus terkait dengan narkoba dan juga obat-obat terlarang terbatas dan berbahaya,” jelasnya.
Lebih lanjut ia juga mengungkapkan, Obat-obatan terlarang bisa ditangkis dengan diri sendiri, karena peredaran narkoba meningkat karena pemakainya meningkat juga maka meningkatkan juga penyuplainya.
“Maka dari itu kesadaran dari masyarakat kita perlu di pupuk melalui Okp dan juga ormas dan juga stakeholder lainnya, harapan saya agar semua organisasi bisa menjaga ketertiban di masyarakat,” pungkasnya. (M.Afnan/Juli)