CIANJUR – Guna menunjang sarana dan prasarana kebutuhan masyarakat, Pemerintah Desa (Pemdes) Muaracikadu Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, membangun Tembok Penahan Tanah (TPT) di Kampung Cisuba.
“Anggaran pembangunannya senilai Rp 82.000.000. Sumber anggaran berasal dari Bantuan Keuangan Provinsi Tahun 2024,” ujar Kepala Desa Muaracikadu, Surahman, Selasa 27 Agustus 2024.
Dia mengatakan, pembangunan TPT sepanjang 116 meter itu, berada di kawasan sawah dan merupakan jalan yang sering dilintasi masyarakat saat beraktifitas.
“Karena wilayah tersebut sangat rendah, maka kami buat TPT. Mudah-mudahan setelah dibangun TPT ini, warga kami tidak lagi kesulitan saat melakukan aktifitasnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembangunan TPT sesuai dengan keinginan masyarakat dan menjadi skala prioritas pihaknya. Dan pelaksanaanya sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
“Pembangunan TPT merupakan hasil musyawarah. Peran aktif masyarakat dalam melaksanakan pembangunan adalah salah satu kunci keberhasilan pembangunan di desa,” pungkasnya. (GW)