SUKABUMI, cyberjabar.co.id – Logistik Kotak Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati tiba di Gudang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Kamis (21/11/2024).
Pantauan, sebanyak dua Kendaraan Truk Box berangkat dari Gudang KPU Kabupaten Sukabumi menuju Gudang PPK dengan dikawal ketat oleh TNI-Polri selama masa perjalanan.
Dalam pendistribusian Logistik juga turut diawasi Oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Warungkiara, para Ketua KPPS, PKD dari 12 Desa, TNI-Polri dan Sat Pol-Pp.
Kepada cyberjabar.co.id, Ketua PPK Moch Davit menuturkan, pada hari ini pihaknya menerima Logistik Kotak Suara dan Surat Suara Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi yang baru saat ini tiba di Gudang PPK Warungkiara.
“Sebanyak 108 Kotak Suara Pilkada yang terdiri dari Bupati dan Wabup dan 108 Kotak Suara Gubernur dan Wagub,” kata Moch Davit kepada cyberjabar.co.id, Kamis (21/11/2024).
Adapun Surat Suara Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati sebanyak 99.406 lembar. Masing-masing berisi 49.703 lembar per-Pasangan Calon.
“Surat Suara Gubernur dan Wagub Jawa Barat total 49.703 Lembar, serta Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi sebanyak 49.703 lembar,” jelasnya.
Sebelumnya, Sebelumnya, pada 19 November 2024, PPK Warungkiara telah menerima logistik tahap pertama antara lain, Bilik Suara, Kontainer Besar, Kontainer Kecil, Sampul Formulir, dan tanda pengenal KPPS.
Davit memastikan, penyimpanan logistik pilkada di gudang terjamin keamanannya. “Pengamanan sendiri, Alhamdulillah karena ini di aula kecamatan sudah ada tiga pilar baik Binmas, Babinsa, maupun Satpol PP,” katanya.
Sementara, hari masa tenang akan di berlangsung pada tanggal 24 November 2024, sementara itu hari pemungutan suara akan digelar serentak di seluruh Indonesia pada 27 November 2024. (Juli)