SUKABUMI, cyberjabar.co.id – Proyek yang diduga milik Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi diduga asal-asalan. Pasalnya, pengerjaan dengan anggaran APBD Pemda tahun 2024 melalui Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi yang dikelola oleh salah satu CV.
Pantauan dilapangan, proyek yang sudah berjalan 5 hari menggunakan material Pasir Laut dan sistem pengerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Proyek TPT berada di Kampung Sukamanah RW 06, Desa Damarraja, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.
Selain itu, Pada Proyek TPT tersebut juga menelan anggaran Sebesar Rp. 189.213.000. Parahnya lagi pada papan informasi tidak tertuang Volume pengerjaan TPT.
Karena hak warga negara untuk mengetahui rencana program dan proses pengambilan keputusan publik, informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang, keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokrasi.
Sebelumnya, beberapa waktu lalu saat pengerjaan TPT tidak di lengkapi dengan papan informasi sama sekali, sehingga menjadi pertanyaan besar bagi warga Damarraja, apakah proyek tersebut merupakan proyek Desa atau Bukan.
Saat dikonfirmasi Pengawas Dinas Perkim Aden mengatakan, pihaknya sudah memberikan intruksi kepada pihak kontraktor bahwa Papan Informasi segera ditampilkan.
“Saya sudah menyuruhnya untuk memasang papan kegiatan itu, dan untuk selanjutnya silahkan hubungi pelaksana atau pemilik CV nya,” kata Aden saat dihubungi pesan Whatsapp, Rabu (20/11/2024).
Kaitan hal tersebut, sangatlah penting sehingga dinilai pantas untuk di perjuangkan maka awak media mencoba mengkonfirmasi penyelengara kegiatan proyek pada Rabu 20 November 2024 lalu.
Hal ini juga menjadi kewajiban bagi pelaksana agar dalam melaksanakan pekerjaan proyek pemerintah dapat transparan.
Meski demikian, setelah dua hari pengerjaan Papan informasi baru dipasang oleh pihak Kontraktor, dan saat pantauan dilapangan juga ada beberapa warga yang mengeluhkan pengerjaan proyek TPT tersebut lantaran menggunakan Pasir Laut.
Sedangkan, Pasir laut mengandung garam yang kurang siginifikan untuk dipakai pengerjaan Tembok Penahan Tanah.
Perlu diketahui juga, pasir laut bisa digunakan untuk campuran tembok penahan tanah. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu:
- Pasir laut mengandung garam yang dapat menyebabkan oksidasi pada tulang beton.
- Penggunaan pasir laut dapat membuat bangunan kurang tahan lama. Misalnya, bangunan yang menggunakan pasir kali bisa bertahan hingga 40 tahun, sedangkan bangunan yang menggunakan pasir laut hanya 25 tahun.
- Untuk mendapatkan kekuatan yang sama dengan pasir kali, dibutuhkan campuran semen dengan spesifikasi tertentu yang harganya mahal.
Sedangkan, pantauan dilapangan campuran semen pada pasir sama persis dengan kualitas pasir Standard pada umumnya. ( Jul )