SUKABUMI, cyberjabar.co.id || Proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) milik Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi yang di Subcon melalui CV. Dua Putra Perkasa diduga kuat memakai material tidak sesuai spesifikasi.
Pasalnya, pengerjaan dengan anggaran APBD Pemda tahun 2024 melalui Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi yang dikelola oleh salah satu CV. Dua Putra Perkasa tidak dikerjakan dengan baik.
Pantauan dilapangan, proyek yang sudah berjalan 5 hari menggunakan material Pasir Laut dan sistem pengerjaan yang tidak sesuai.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Proyek TPT berada di Kampung Sukamanah RW 06, Desa Damarraja, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.
Selain itu, Pada Proyek TPT tersebut juga menelan anggaran Sebesar Rp. 189.213.000. Parahnya lagi pada papan informasi tidak tertuang Volume pengerjaan TPT.
Saat dikonfirmasi, Pengawas Lapangan Dinas Perumahan Dan Pemukiman Aden menuturkan, pihaknya sudah memberikan teguran secara lisan agar tidak menggunakan bahan material pasir Laut. Dikarenakan Pasir laut tidak memungkinkan dalam suatu pembangunan.
“Saya sudah memberikan teguran secara lisan kepada pihak CV, namun tidak didengar. Bahkan, sebelumnya saat dilapangan saat kami melihat Pasir diturunkan dari truk sudah saya ingatkan untuk tidak memakai pasir tersebut,” kata Aden saat dihubungi melalui telefon seluler, Senin (25/11/2024).
Ia juga menyampaikan, bahwa kalau pasir laut itu dipakai untuk pembangunan TPT untuk pemakaian semen nya agar lebih banyak semen. “Memang pasir laut kurang bagus, tapi saya tekankan agar lebih banyak pemakaian semen nya agar TPT itu kuat,” jelasnya.
Bahkan, pekerja CV Dua Putra Perkasa juga sudah mengingatkan kepada Pengawas untuk tidak memakai Pasir Laut. “Jangan pasir kaya gini atuh pak, ripuh kerja nya juga ” ucap pekerja, melalui Aden saat dihubungi via telfon. (Juli)