Suara Warga Desa Damarraja Mulai Bermunculan, Dari Dijualnya Domba Dana Desa Dan Dinas Peternakan, Hingga Anggaran Banprov 2024 Lenyap

Byeditor

Januari 22, 2025

SUKABUMI, Warga Desa Damarraja Kecamatan Warungkiara mulai buka suara terkait bobroknya Sistem Pemerintahan Desa. Pasalnya, dari mulai minimnya kehadiran Sosok Kepala Desa yang sudah jarang aktif pada Roda Pemerintahan.

Hingga berbagai permasalahan di Pemerintahan tersebut, bahkan hutang-piutang yang menjerat seorang kepala Desa dengan salah satu pengusaha di Sukabumi tidak kunjung selesai.

Informasi yang dihimpun, Oknum Kades tersebut juga bahkan diduga menjual Domba yang berasal dari Anggaran Ketahanan Pangan yang bersumber dari Dana Desa tahun 2022 sebesar Rp. 90.000.000.

Salah satu Warga Desa Damarraja (M) mengatakan, Domba yang diduga di jual oleh Oknum Kades berjumlah 19 Ekor, 5 ekor Terhitung Mati dan 4 Ekor di Potong.

” Itu anggaran Sembilan Puluh Juta uang rakyat yang diperuntukan untuk Ketahanan Pangan, itu kemana dombanya??? Belum lagi Domba dari Dinas Peternakan, itu semua gak ada. Kalau pun ada itu Dombanya hanya akal-akalan pemerintahan Desa Damarraja, Faktanya Domba nya itu gak ada sama sekali,” tuturnya, Rabu (22/1/2025).

Bahkan tidak hanya itu saja, Mesin Jahit program Disnaker tahun 2024 itu 11 Unit pun tidak luput dari sasaran keserakahan Oknum Kepala Desa. Bahkan rela sampai dijual murah olehnya.

” Itu mesin jahit ada 11 Unit loh, yang Dua unit itu ada di Ubrug, mesin jahit itu juga dijual murah koq cuma 4Juta dapat 2 mesin. terus sisanya itu sekarang kemana? Apakah ada? Apakah masyarakat merasakan manfaat program bantuan dari Pemerintah?,” Cetusnya.

Lalu, masih kata dia, anggaran Bantuan Provinsi pada pengerjaan jalan di Kampung Sampora juga awal nya sudah tidak ada uangnya. Uang senilai Rp. 83.000.000 Pengerjaan tersebut bisa terealisasi lantaran Oknum Kades meminjam Uang kepada salah satu Warga Desa Boyongsari Kecamatan Bantargadung dengan meminta pertolongan agar pekerjaan Banprov Lapis Penetrasi (Lapen) di Kampung Sampora dapat terealisasi.

” Itu uang Banprov Delapan Puluh tiga juta rupiah kemana larinya? Kenapa bisa ketika di akhir pengerjaan itu uang gak ada, sampai minta tolong ke Orang Lain untuk nalangin pengerjaan yang berlokasi di Kampung Sampora,” jelasnya.

Ia meminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk menindak kejahatan penjahat berseragam, agar Oknum Kades yang sudah merugikan Negara dan Masyarakat Desa Damarraha dspat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Tim