Dana Desa 2024 Diduga Ludes, Oknum Kades Damarraja Catut Nama “Desa” Sebagai Jaminan Hutang Piutang

Bycyber jabar

Januari 31, 2025

SUKABUMI, Oknum Kepala Desa Damarraja Kecamatan Warungkiara, diduga kuat menjaminkan Lembaga Desa kepada salah satu pengusaha di Sukabumi untuk pekerjaan Dua Proyek yang bersumber dari anggaran Dana Desa 2024 lalu.

Hal tersebut berdasarkan surat kesepatakan bersama dan di tanda tangani oleh Oknum Kades Damarraja dan Pengusaha.

Dalam surat yang bertuliskan “Surat Perjanjian Utang Piutang Desa Damarraja” yaitu pada tanggal 28 September 2024 lalu, yang dimana dalam isi surat tersebut tertuang kesepakatan antara kedua belah pihak dengan nominal Rp. 157.000.000,-.

Selain itu juga, tercantum jenis pengerjaan dengan perjanjian Dua Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) dan pengerjaan jalan Aspal di Desa Damarraja.

Dalam isi surat tersebut juga menyebutkan, pengembalian uang setelah selesai pembangunan TPT dan Pengaspalan di Desa Damarraja pada titik yang telah di sepakati oleh pihak Pertama (Oknum Kades) dan pihak Kedua (Pengusaha “R”) pada tanggal 14 Oktober 2024).

Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM Petisi Brawijaya Kabupaten Sukabumi Dian mengatakan, pihaknya mengutuk kedua belah pihak yang disinyalir ingin merampok Uang Rakyat dengan cara bagis hasil proyek pada Pemerintah.

” Saya mengecam keras apa yang dilakukan oleh Kedua belah pihak, baik itu si pemberi hutang dan si penghutang, itu yang di Jaminkan Pemerintahan Desa loh, kenapa si penghutang mau meminjamkan padahal sudah jelas itu melanggar hukum,” katanya, Jum’at (31/1/2025).

Ia akan menindaklanjuti permasalahan tersebut dan akan melaporkan kedua belah pihak ke Aparat Penegak Hukum, agar di Sukabumi tidak ada lagi kejadian seperti ini terulang kembali.

“Kita akan pelajari dulu jenis masalahnya dari bukti yang sudah ada, untuk langkah yang akan ambil kami akan mencoba melayangkan pelaporan kepada Aparat Penegak Hukum.

“Mudah mudahan dengan langkah ini, pihak APH agar segera mengusut tuntas permasalahan ini, dan saya meminta kepada APH agar Profesional, tidak memandang besar atau kecilnya Rampok berseragam gondol uang rakyat, ” Pungkasnya.

Sampai saat ini, awak media mencoba konfirmasi kebenaran dari pemberitaan tersebut. Namun menurut informasi yang didapat, Oknum Kades sudah tidak aktif dalam berkomunikasi baik itu Via Telepon maupun tatap muka sejak November 2024 lalu.

Hal tersebut berdasarkan dari keterangan beberapa warga Desa Damarraja yang mengungkapkan bahwa Oknum Kades sudah jarang Dinas semenjak November 2024.

Tim Liputan