
Cianjur,Jaringan Intelektual Muda (JIM) Cianjur mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Bea Cukai untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Cianjur.
Desakan ini dilakukan setelah Anggota TNI Kodim 0608/Cianjur mengamankan 24.400 bungkus rokok ilegal dan lima penjual di Desa Selajambe, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, pada tanggal 28 Februari 2025.

Menurut Alirf, Ketua JIM, peran dan fungsi Bea Cukai dalam mengawasi lalu lintas barang dan meningkatkan pendapatan negara tidak berjalan optimal, Minggu (02/03/2025).
“Kami menyayangkan karena pihak Bea Cukai tidak ikut mendampingi dalam penangkapan tersebut,” ujarnya.
JIM berencana melakukan aksi demonstrasi ke Pemda Cianjur untuk menyampaikan aspirasi dan melakukan tembusan kepada Bea Cukai agar peredaran rokok ilegal di Kabupaten Cianjur terawasi secara optimal,tutup Arif.
(Der & Rie )