
CIANJUR : Komisi 3 DPRD Kabupaten Cianjur Sidak Peternakan Kandang Ayam Di Segel Sat Pol PP
CIANJUR : Komisi 3 DPRD Kabupaten Cianjur Inspeksi mendadak (Sidak) tiga titik lokasi perusahaan peternakan ayam di Kecamatan Mande dan Cikalongkulon, satu diantaranya terpaksa disegel karena limbahnya kotori Sungai, Kamis (8/5/2025).
Diketahui, sidak tersebut adanya laporan dari warga untuk cek secara langsung terkait limbah kotoran ayam yang diduga mengotori sungai sekaligus mempertanyakan soal izin, dan lainnya sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda).
Sekertaris Komisi 3 DPRD Kabupaten Cianjur, Bayu Eka Prayoga mengatakan hasil sidak ada satu perusahaan peternakan ayam disegel atau sedang dalam pengawasan.
“Artinya kalau masih nakal bisa ditutup kalau pembuangan limbah sembarangan mencemari lingkungan dan sungai,” tegasnya kepada awak media, saat dikonfirmasi lokasi.
Lebih lanjut ia menyampaikan diantara tiga peternakan ayam di dua kecamatan tersebut ada salah satu perusahaan yang pelanggar soal pembangunan limbah yang mengotori lingkungan ke sungai, jadi tim gabungan terpaksa memasang stiker dalam pengawasan.
“Hasil dari pada sidak ditindaklanjuti oleh Satpol-PP dan DLH,” terang Bayu.
Soal izin, masih dijelaskan dia, yang dua perusahaan peternakan ayam di Desa Jamali, Kecamatan Mande, itu lengkap izinnya maupun limbah tidak ada masalah.
“Nah! Jadi polemik laporan warga itu satu perusahaan peternakan ayam di Desa Cinangsi, Kecamatan Cikalongkulon limbahnya mencemari lingkungan,” papar Sekertaris Komisi 3 DPRD Kabupaten Cianjur.
Ia menambahkan nanti lihat bagaimana ada upaya tidak pihak perusahaan akan menempuh aturan sesuai dengan hasil temuan tadi di lokasi, pihaknya akan terus memantau perkembangan.
“Bila masih membandel kita tutup saja,” tutup Bayu.
Sementara itu, sidak tim gabungan tersebut diantaranya Komisi 3 DPRD Cianjur, DLH, Pemdes Jamali, dan Pemdes Cinangsi, juga Satpol-PP, target perusahan tersebut diantaranya yaitu QL Agroofood di Kecamatan Mande, dan yang satu peternakan ayam milik perorangan.
Kemudian, yang sidak terakhir perusahaan yang bermasalah menjadi polemik warga dikeluhkan soal limbah yang dibuang ke sungai kotoran dari peternak ayam Krida Permai Fram.
Terpisah, Plt Kasi Lidik Satpol-PP Kabupaten Cianjur, Dikdik mengatakan terpaksa pihak segel peternakan ayam Krida Permai Fram, karena adanya aduan dari warga kotori lingkungan Daerah Aliran Sungai (DAS) di kampung ada di Desa Cinangsi.
“Jadi sesuai dengan hasil temuan dan arahan di lapangan dengan Komisi 3 DPRD, lalu DLH juga didampingi pemdes ada pelanggaran. Makanya kita segel sementara waktu,” katanya.
Soal.izin, diungkapkan dia nanti pihak dinas terkait dan DRPD akan menindaklanjuti, pihaknya hanya sebatas menjalankan tugas sesuai perda terpaksa memasang stiker dalam pengawasan.
“Ya! Melihat limbah kotoran ayam mencemari sungai sering dipergunakan sehari-hari oleh warga,” tandas Dikdik, singkat.*red*