
Cianjur | Pemerintah Desa Limbangansari, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, menggelar Pra Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Merah Putih pada Sabtu (10/5/2025).

Kegiatan yang dihadiri 80 peserta, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya ini, bertujuan memenuhi kebijakan pemerintah pusat tentang pendirian koperasi desa.
Kepala Desa Limbangansari, Ahmad Sudrajat, menjelaskan bahwa Musdesus ini merupakan tindak lanjut sosialisasi dari tingkat kecamatan.
“Hari ini kami membentuk Koperasi Merah Putih dengan calon pengurus berasal dari warga desa sendiri. Ke depan, tidak menutup kemungkinan akan melibatkan tenaga ahli dari luar,” ujarnya.
Koperasi ini rencananya akan bergerak di bidang simpan pinjam, bantuan modal UMKM, pertanian, serta pengembangan potensi desa.
“Desa Limbangansari memiliki tujuh unit usaha, seperti sembako, pertanian, dan perdagangan. Koperasi akan mendukung usaha-usaha tersebut sesuai aturan,” tambah Ahmad.
Ia berharap, kehadiran koperasi dapat memajukan perekonomian masyarakat.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Limbangansari, Hendi, menyatakan bahwa seluruh peserta yang hadir akan menjadi pengurus koperasi berdasarkan kesepakatan.
“Ada beberapa masukan dari peserta yang akan ditindaklanjuti. Targetnya, administrasi koperasi harus selesai sebelum 20 Juni 2025,” jelas Hendi.
Koperasi ini nantinya akan fokus pada sektor ketahanan pangan, UMKM, pertanian, dan perdagangan. Selain itu, koperasi juga dapat berkolaborasi dengan pemerintah desa dalam pembangunan fisik.
“Koperasi harus dijalankan dengan prinsip kebersamaan dan gotong royong. Kami juga mendorong inovasi, seperti menstabilkan harga bahan pokok untuk meringankan beban warga,” tegas Hendi.
Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih, Desa Limbangansari berkomitmen memperkuat perekonomian masyarakat melalui pengelolaan yang transparan dan berkelanjutan.
(Rie’an)