‎Amanah vs Pemdes Hegarmanah: Amanah Siapkan Laporan ke Kejaksaan

Byeditor

Mei 8, 2025

‎Amanah vs Pemdes Hegarmanah:
Amanah Siapkan Laporan ke Kejaksaan


‎Cianjur | Aliansi Masyarakat Desa Hegarmanah (Amanah) kembali melakukan audiensi dengan Pemerintah Desa Hegarmanah, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur. Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Desa Hegarmanah pada Rabu (7/5/2025) dan dihadiri oleh Camat Karangtengah serta perwakilan Polsek Karangtengah. 



‎Kepala Desa Hegarmanah, Asep Ramdan  Nugraha, menjelaskan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari agenda rutin silaturahmi antara pemerintah desa dan masyarakat.


‎”Ini memang sudah ada agenda pertemuan, intinya untuk bersilaturahmi dengan warga,”ujar Asep. 


‎Dalam pertemuan tersebut, warga melalui Amanah menyampaikan beberapa pertanyaan terkait realisasi ketahanan pangan, khususnya program pengembangan ternak domba, serta **pengelolaan Pendapatan Asli Desa (PADes). 


‎”Alhamdulillah, kami sudah menjawab sesuai fakta yang ada. Masyarakat sangat memperhatikan kinerja kami, termasuk soal ketahanan pangan dan PADes,” jelas Asep. 


‎Ia mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam mengawasi pembangunan desa.


‎”Saya bersyukur bahwa ketika ada hal yang kurang sesuai, masyarakat langsung memberi masukan. Ini menunjukkan kepedulian mereka,” tambahnya. 


‎Kehadiran Camat Karangtengah dan Polsek dalam audiensi ini memperkuat komitmen pemerintah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pembangunan desa. 


‎Asep berharap komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat terus berjalan baik agar program pembangunan, termasuk ketahanan pangan dan penguatan ekonomi desa, dapat berjalan optimal.


‎Disisi lain Ketua AMANAH Rohim mengaku tidak puas atas hasil pertemuannya dengan pihak desa yang judulnya saja simpang siur kades menyebutnya silaturahmi sementara Amanah menyebutkan audensi.


‎”Hasil akhir dari audensi tadi kita masih belum puas anti klimaks sebetulnya,”aku Rohim.


‎Rohim melanjutkan, tadi itu karena terbatas oleh waktu yang hanya diberi waktu satu setengah jam.


‎”Meski terbatas waktu tapi gak apa-apa kita terima, kita hanya butuh jawaban saja sebab kita juga tidak bisa memvonis desa bersalah atau tidak,” ungkap Rohim.


‎Menyikapi hal tersebut, setelah melakukan audensi itu Amanah akan melakukan evaluasi bersama untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya.


‎”Ya, rencananya pasca audien ini Insya Alloh akan melakukan penyerahan berkas secara langsung ke Kejaksaan, karena memang bukti-bukti kita juga sudah cukup,” tutupnya.*Red*