SUKABUMI – Aparat Gabungan TNI/Polri bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi melakukan penggeledahan kamar/Blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Warungkiara, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Kamis (26/9/2024).
Penggeledahan ini juga turut dihadiri oleh BNNK Sukabumi, Kasat Narkoba Polres Sukabumi, Jajaran Polsek Warungkiara, Koramil 2203/Warungkiara dan Satpol-PP.
“Kegiatan tersebut bertujuan sebagai aksi pencegahan, pemberantasan penyalah gunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika ( P4GN) di Lapas kelas IIA Warungkiara,” kata Kepala Lapas Kelas IIA Warungkiara, Kamis (26/9).
Irfan menjelaskan, sidak tersebut juga untuk memberantas Peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika ( P4GN ) di Lapas kelas II A Warungkiara.
“Terimakasih kepada BNNK Kab Sukabumi,Polres Sukabumi, Kodim 0622/ Kab Sukabumi dan Forkopimcam Warungkiara yang sudah hadir pada kegiatan Razia dan Tes urine bagi Warga Binaan Lapas kelas IIA Warungkiara,” jelasnya.
“Kegiatan ini merupakan kegiatan Program dari Kementrian Hukum dan Hak asasi Manusia yang dilakukan di tiap-tiap Lembaga Pemasyarakatan,” sambungnya.
“Berdasarkan hasil penggeledahan dan Tes Urine Sbb Penggeledahan Kamar ditemukan, kartu Remi, Kartu Domino, Gesper / Sabuk, Sendok, Kaca, Ludo,” jelasnya.
“Sementara itu untuk hasil tes urine terhadap laki laki 27 orang hasil Negatif Narkoba dan Perempuan 3 orang hasil Negatif Narkoba,” pungkasnya. (JULI)
baca juga: Polisi Ungkap Kasus Pengeroyokan Remaja di Jalan Letjen Mashudi Cibeureum