
Diduga Terlilit Hutang Piutang, TB DS Jaya Abadi Ditutup Secara Paksa
Diduga terlilit masalah hutang piutang Toko Material Bangunan TB DS Jaya Abadi yang berlokasi di Jl. Raya Cimelati, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, JawaBarat. Ditutup secara paksa. Pada Senin (30/3/2025)
Menurut informasi dari pemilik Toko DS Jaya Abadi berinisial YI, ia menceritakan bahwa pihaknya didatangi oleh saudara D (warga desa pasawahan) dengan membawa 10 orang masuk ke area toko dan menutup secara paksa dengan segel gembok.
” Sekira pada pukul 08:00 WIB, saudara D bersama dengan 10 orang tak dikenal masuk ke area toko, dan sekira pukul 12:00 WIB sodara D dan 10 orang lainnya menutup secara paksa gerbang toko dan menguncinya dengan gembok, selain itu mereka mengusir pelanggan yang akan berbelanja, “ ungkapnya kepada cyberjabar.id. Kamis (17/4/2025)
YI juga menjelaskan, bahwa dirinya mempunyai permasalahan hutang piutang dengan sodara D, namun pihaknya telah melimpahkan urusan tersebut kepada kuasa hukum.
Dengan terjadinya peristiwa ini lantas YI melaporkan perihal tersebut kepada pihak yang berwenang, kemudian membuat laporan ke POLRES Sukabumi berdasarkan Nomor LP/B/167/IV/2025/SPKT/POLRES SUKABUMI/ POLDA JABAR Pada Hari Senin 14 April 2025.
Sementara itu,, Saudara D menjelaskan, permasalahan ini berawal dari perjanjian dalam bentuk investasi dan kerjasama antara YI dan D, mengenai perihal kucuran anggaran usaha.
” Awal masalah ini yaitu dari investasi kerjasama usaha dengan YI mengenai kucuran anggaran buat usaha, namun kerjasama ini tidak dituangkan dalam sebuah perjanjian, hanya melalui kepercayaan saja, hal ini bisa dibuktikan dengan beberapa invoice transfer kepada pihak YI, “ ungkapnya saat di wawancarai via whatsapp kepada awak media.
Diketahui bahwa pihak POLRES Sukabumi dan tim Kuasa Hukum pelapor telah bersama-sama membuka secara paksa gerbang toko yang telah di gembok. Sampai saat ini perihal laporan pengaduan masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
(Fdl)