GARUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, yang dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD, Iman Alirahman, menerima audiensi dari Aliansi Mahasiswa Garut Bersatu pada Senin 26 Agustus 2024 di Gedung DPRD Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul.
Aliansi Mahasiswa Garut Bersatu datang ke DPRD Garut dengan sejumlah tuntutan perihal isu-isu penting yang tengah hangat diperbincangkan sekarang ini, yaitu mengenai darft revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang berkaitan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi mengenai ambang batas (Threshold).
Dalam kesempatan ini, Iman Alirahman mengulas soal kesalahpahaman sebelumnya antara DPRD Garut dengan mahasiswa.
Iman menegaskan bahwa dirinya tidak takut untuk melakukan deklarasi penolakan terhadap tindakan pembangkangan konstitusi sebagaimana yang dituntut mahasiswa. Namun, Iman mengaku bahwa dirinya harus menghargai hak anggota DPRD lain, jika ingin mengatasnamakan DPRD.
“Sehingga saya katakan, saya akan menyampaikan deklarasi atas nama Ketua Sementara DPRD dan anggota yang hadir tetapi itu pun tidak diterima,” tegas Iman.
Iman Alirahman menambahkan jika secara prinsip, DPRD Kabupaten Garut sejalan dengan inti deklarasi yang disampaikan oleh mahasiswa, yakni menolak segala bentuk pembangkangan terhadap konstitusi, siapa pun pelakunya.
Iman juga menyampaikan maaf atas kekecewaan mahasiswa lantaran ketidakhadiran sebagian besar Anggota DPRD dalam audiensi sekarang ini.
“Nah sehingga oleh karena itu, setelah tadi kita berbicara dengan kawan-kawan DPRD, saya kira akhirnya saya mengatakan bahwa atas nama DPRD kita menolak setiap pembangkangan atas konstitusi,” ucapnya.
Walaupun begitu, Iman menyampaikan apresiasi atas kehadiran mahasiswa yang melakukan aksi kawal Putusan MK di Kabupaten Garut dan menegaskan komitmen DPRD untuk terus berupaya memperbaiki kondisi bangsa dan negara ke depan.
“Jadi lubuk hati yang paling dalam saya mohon maaf karena memang tidak memenuhi apa yang diharapkan oleh mahasiswa, tetapi sesungguhnya hati kami dan keinginan mereka itu sepertinya sama. Kita ingin ke depan ini bangsa dan negara itu lebih baik, kira-kira demikian,” ungkapnya.
Terkait tidakhadiran anggota DPRD lama (inkumben), Iman menyampaikan bahwa mereka berhalangan hadir karena diantaranya juga menjadi pengurus partai. Terlebih sekarang ini partai tengah sibuk menyiapkan pilkada.
Namun demikian, Iman menegaskan bahwa anggota DPRD yang lama ataupun yang baru sama-sama memiliki tanggung jawab yang sama dalam menangani keluhan dan harapan masyarakat, termasuk yang disuarakan oleh para mahasiswa.
“Saya kira dewan lama dan dewan baru sama, memiliki tanggung jawab yang bisa mengatasi apapun yang menjadi keluhan termasuk mengenai harapan mahasiswa,” tandasnya.(gilang)
baca juga: Garut Berhasil Pertahankan Gelar Juara Umum di Porsadin ke-7 Tingkat Provinsi Jawa Barat