Dua Pelaku Curanmor di Villa Mertua Raffi Ahmad di Cisarua Bogor Berhasil Diringkus

Bycyber jabar

Oktober 13, 2024

BOGOR – Petugas Unit Reskrim Polsek Cisarua mengungkap kasus pencurian kendaaraan motor yang terjadi di Villa Luis Gideon Tengker, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sebanyak dua pelaku curanmor ditangkap setelah aparat melakukan pengejaran ke wilayah Sukabumi, hingga Cianjur.

Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa mengatakan, kasus itu bermula saat pengunjung villa milik mertua artis Raffi Ahmad itu kehilangan motor Kawasaki Ninja bernopol F 6582 JV pada Sabtu (5/10) lalu.

“Berawal di mana kejadian sekitar jam 06.00 WIB di Villa Luis Gideon Tengker (villa orangtua Nagita Slavina) Desa Tugu Selatan, Cisarua,” katanya, Minggu (13/10/24).

Mendapat laporan tersebut, pihaknya segera memerintahkan anggotanya melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus pencurian tersebut.

Kemudian pada Rabu (9/10), polisi mendapat informasi keberadaan pelaku yang diketahui berada di wilayah Cianjur dan juga Sukabumi.

“Kanit Reskrim bersama anggota melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil menangkap kedua orang pelaku curanmor beserta barang bukti,” ungkapnya.

Para pelaku diketahui berinisial A(34) dan A(32) yang merupakan residivis pembobol minimarket.

Sementara barang bukti yang diamankan di antaranya motor Kawasaki Ninja F 6582 JV, satu unit handphone beserta sejumlah alat curanmor.

“Dua orang pelaku curanmor beserta barang buktinya berhasil diamankan, dan saat ini berada di Mako Polsek Cisarua untuk menjalani proses hukum lanjut. Mereka dikenakan sanksi Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” tutup Kapolsek Cisarua.

(Goy)