ForMapel Desak KPK RI Tangkap Eks Kadis Perikanan Sultra LK, Atas Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal

Bycyber jabar

September 22, 2024
Pamflet ForMapel Sultra yang tersebar di Gurp FB dan WhatsApp

MUNA SULTRA – Forum Mahasiswa Pemerhati Kebijakan Publik (FroMapel) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui selebaran Pamfletnya yang tersebar di berbagai media sosial (Medsos) baik Facebook maupun WhatsApp bakal menggelar demonstrasi di Gedung Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada tanggal 25 September 2024 pekan depan.

ForMapel Sultra yang berencana bakal menggelar aksinya di KPK nanti, yang dikoordinatori oleh Fahril Kelly dalam Pamfletnya menyampaikan bahwa Negara Indonesia adalah Negara hukum maka siapapun yang melanggar hukum harus diproses secara hukum termasuk pelaku tindak pidana korupsi yang diduga terjadi di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dalam tuntutannya FroMapel Sultra bakal mendesak KPK RI untuk mengusut Proyek pengadaan Kapal penangkap ikan tipe 50 Gt dan alat tangkap ikan Tahun Anggaran 2023 di Dinas Kelautan dan Perikanan Sultra itu yang diduga tidak sesuai spesifikasi, gagal perencanaan sehingga menyebabkan terjadinya kerugian Negera sekira Rp 6,2 miliar.

Atas dugaan korupsi itu ForMapel Sultra juga akan mendesak KPK RI untuk menangkap LK mantan Kadis Kelautan dan Perikanan Sultra selaku PPK Proyek pengadaan kapal tersebut karena diduga telah menyalah gunakan wewenangnya.

Mereka juga meminta kepada Lembaga anti rasua itu untuk segera menjemput paksa LK yang diduga telah merugikan Negara sebesar Rp 6,2 miliar dalam proyek pengadaannya itu yang dimenangkan oleh CV. Wahana Resky Barakati.

Berdasarkan informasih yang dihimpun Cyberjabar.co.id bahwa Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Sultra dengan inisial LK diduga adalah Satau Calon Bupati Muna. (Zainal Arifin)

baca juga: HUT Raider 300/BJW ke-64, Lestarikan Seni Budaya Ketangkasan Adu Domba