CIANJUR – Pengundian nomor urut pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Cianjur pada Pilkada 2024, kini telah ditetapkan dalam rapat pleno terbuka di KPU Kabupaten Cianjur, Senin (23/9).
Nomor paslon Herman Suherman-M Solih mendapatkan nomor urut 1, lalu paslon Mohammad Wahyu Ferdian-Ramzi Geus Thebe memperoleh nomor urut 2, kemudian yang terakhir paslon Deden Nasihin-Neneng Efa dengan nomor urut 3.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Muchamad Ridwan mengungkapkan, setelah pengundian nomor urut, pihaknya akan membuat berita acara (BA) dan surat keputusan (SK) mengenai penetapan nomor urut paslon.
” Dalam waktu 15 menit KPU membuat BA dan SK penetapan nomor urut paslon untuk ditandatangani,” ungkapnya.(Rie”an & Deri)
baca juga: Deklarasi Pilkada Damai, Ini Kata Kapolsek Sindangbarang