BOGOR – Polres Bogor mengungkap kronologi terjadinya perampokan satu keluarga di Pamijahan Bogor hingga menewaskan satu korban dan melukai tiga orang lainnya, Senin (23/9/24).
Perampokan ini terjadi dikediaman rumah korban tepatnya di Kampung Cimayang Sari, Desa Cimayang, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Waka Polres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra menyebut, aksi perampokan satu keluarga di Pamijahan itu sudah direncanakan oleh keempat para pelaku.
“Kejahatan itu sebelumnya telah direncakan beberapa kali oleh keempat tersangka yang sudah direncanakan di bengkel tersangka berinisial (D) di Cibungbulang,” paparnya.
Kemudiaan saat rencana ketiga para tersangka berinisial (D) bersama tersangka (S), bertamu ke rumah korban (HS) dengan menggunakan sepeda motor N Max milik tersangka (C).
“Di dalam jok motor itu sudah disiapkan kunci pas yang dibalut pakaian yang digunakan untuk menganiaya korban,” jelasnya.
Adhimas menyampaikan, saat bertamu ke rumah korban, para tersangka sengaja membawa minuman keras ke rumah korban dengan maksud untuk membuat korban mabuk.
“Sekitar pukul 03.00 WIB saat korban berinisial (HS) mulai mabuk, tersangka (D) mulai melakukan aksinya dengan memukul kepala sebelah kanan korban menggunakan kunci pas beberapa kali, lalu tersangka (S) membekap mulut korban menggunakan kain lap dan menjerat leher korban dengan kabel,” katanya.
Setelah korban berinisial (HS) meninggal dunia, para tersangka (D) dan (S) masuk kedalam rumah korban untuk menganiaya keluarga korban secara bergantian.
“Mulai dari berinisial (NN) yang merupakan ibu mertua korban, dilanjut (RF) yang merupakan istri korban, dan (AL) yang merupakan anak korban,” imbuhnya.
Tak hanya itu, setelah para tersangka melakukan penganiayaan mereka kemudian mengambil barang-barang berharga milik keluarga korban yang berada di dalam rumah korban.
“Tersangka berinisial (D) dan (S) mengambil perhiasan milik istri korban, kemudian kunci mobil X Pander dan Calya, lalu memasukan jenazah korban (HS) ke dalam mobil Calya tersebut,” ucapnya.
Setelah melakukan aksi perampikan itu, tersangka melarikan diri menggunakan kendaraan mobil XPander milik korban sekaligus menjemput tersangka lain berinisial (C) dan (O) di Cibungbulang.
Beruntungnya, sehari setelah kejadian itu kata dia, pihak dari kepolisian berhasil menangkap dua orang tersangka yang berinisial (O) dan (C) masih di wilayah Cibungbulang.
“Berselang dua hari penangkapan berinisial (O) dan (C) kemudian tersangka berinisial (D) dan (S) berhasil ditangkap di wilayah kabupaten Pandeglang,” tutupnya.(Goy)
baca juga: Oknum Pengacara yang Tembak Pemilik cafe di Sukabumi Diringkus Polisi, DIduga Mabuk Intisari