Mahasiswa Demo di Kantor Kemendagri, Menuntut Pj Bupati Bogor Dicopot

Bycyber jabar

September 12, 2024

BOGOR – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kali ini menggelar aksi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (12/9/24).

Seperti aksi sebelumnya yang digelar di kantor Bupati, dalam tuntutannya mereka meminta agar Pejabat PJ.Bupati Bogor, Asmawa Tosepu mundur dari jabatannya.

Ketua HMI MPO Kabupaten Bogor, Al-Ajis Jaya Wiguna mengatakan, bahwa dalam kurun waktu sembilan bulan, di bawah kepemimpinan Pj.Bupati Bogor itu dianggap belum berhasil memberikan nilai positif.

“Yang ada hanya menghasilkan kegaduhan dan kekacauan, sehingga menyebabkan perselisihan di tengah masyarakat Kabupaten Bogor,” tuturnya.

Dia menjelaskan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di jalur wisata puncak justru membuat ekonomi masyarakat semakin sulit.

“Di tengah situasi penggusuran para PKL tersebut, di saat itu pula ratusan kepala keluarga harus kembali mengatur ulang dan memikirkan bagaimana cara mereka harus mencari nafkah untuk menghidupi keluarga dan anak-anaknya,” paparnya.

Banyak juga Perda di Kabupaten Bogor yang tidak dijalankan dengan semestinya seperti pemberlakuan Peraturan Bupati Bogor No.63 Tahun 2017 tentang Penghentian Sementara Penertiban Izin Usaha Toko Modern untuk Minimarket.

“Kenyataannya masih banyak dan berjamurnya pendirian toko-toko Modern di pelosok daerah Kabupaten Bogor,” singkatnya.

Secara kelembagaan pula kami mengajak kepada semua elemen masyarakat Kabupaten Bogor untuk bersama-sama mengevaluasi Asmawa Tosepusebagai Pj.Bupati Bogor karena dinilai gagal mengelola iklim pemerintahan di Bumi Tegar Beriman.

Para mahasiswa dan PKL Puncak menuntut, tuntutan tersebut diantaranya:

1.hentika prilaku serampangan dan ugal-ugalan yang dilakukan oleh Pj.Bupati Bogor dalam mengelola Pemerintahan di Kabupaten Bogor.

2.Meminta kepada Inspektorat untuk memeriksa Pj.Bupati Bogordalam kegiatan liburan terpimpin, dengan agenda reuni STPDN di Highland Park

3.Pulangkan Pj.Bupati Bogor ke Kendari, karena hanya membuat kisruh dengan kebijakannya melakukan penggusuran secara paksa terhadap PKL Puncak Bogor.

4.Dinilai gagal dan tidak becus mengelola persoalan Truk Tambang di Wilayah Kecamatan Parung Panjang.

5.Pulangkan Pj.Bupati Bogor ke Kendari, karena terindikasi melakukan perilaku asusila kepada para ASN Perempuan dengan janji-janji promosi jabatan.(Goy)

baca juga: Pj Sekda Bogor Sebut, ASN yang Terlibat Penipuan Warpat Puncak Terancam Sanksi Berat Hingga Pemecatan