Masuki Masa Tenang Pilkada 2024, Ratusan APK Di Ruas Jalan Ubrug-Warungkiara Ditertibkan

Byeditor

November 24, 2024

SUKABUMI, Memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Daerah 2024, Ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) di sepanjang Ruas Jalan Nasional Ubrug Warungkiara, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat diturunkan, Minggu, (24/11/2024).

Penertiban tersebut diawasi langsung oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dilakukan bersama stakeholder terkait melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) seiring masa tenang, 24-26 November 2024.

Berdasarkan ketentuan, Penertiban APK itu dilakukan setelah masa kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 berakhir pada Sabtu (23/11/2024) pukul 23.59 WIB.

Kepada awak media, Ketua Panwascam Warungkiara Deni Suratman yang diwakili Endra Hendrawan selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa mengatakan, pihaknya bersama stakeholder terkait seperti Panwascam, Satpol PP, PKD, PPK Warungkiara dan TNI-Polri melakukan penertiban APK pasangan calon (paslon) yang langsung di Awasi oleh Panwascam Warungkiara.

Sedangkan APK yang berasal dari paslon, sebagian ditertibkan oleh tim paslon. Meski begitu ia meminta tim paslon menertibkan APK secara mandiri.

Sebab sesuai ketentuan yang ada, selama masa tenang, APK berbentuk baliho, banner, poster, spanduk, maupun umbul-umbul yang selama ini terpasang, harus steril.

“Mulai jam 08.00 WIB tadi, kita mulai menertibkan APK. Nah tentunya APK ini kan ada dua jenis, APK yang difasilitasi KPU dan yang tidak difasilitasi KPU atau mandiri dari paslon,” ujarnya, Minggu (24/11/2024).

Panwascam sifatnya hanya merekomendasikan dan ikut mengawasi jalannya penertiban APK. “Kita juga akan melakukan pengawasan di masa tenang, dan APK harus bersih yang dimulai hari ini 24-26 November. Untuk kewenangan penertiban ada di KPU, sedangkan penyisiran kewenangan Satpol PP, tugas Panwascam mengawal dan membersamai,” ungkapnya.

Deni Suratman pun bersama anggotanya akan terus mengawal jalannya tahapan Pilkada, termasuk selama masa tenang yang ditengarai rawan terjadi praktik kecurangan. Seperti rawan money politic (politik uang), propaganda isu SARA, dan lain sebagainya.

“Jadi kita harapkan selama masa tenang, seluruh APK benar-benar steril. Kalau ada yang masih nekat kampanye, ya kita langsung tindak, kita serahkan ke sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu),” tegasnya.

Sementara itu Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Warungkiara Moch Davit memaparkan, pihaknya turut mengawasi jalan nya penertiban APK yang dimana pengawasan tersebut merupakan tugas bersama-sama.

” PPK juga turut ikut mengawasi jalannya Penertiban APK yang dilakukan, kami harapkan di masa tenang ini tidak ada pelanggaran dan hal-hal yang tidak di inginkan,” cetusnya.

(Juli)