
CIANJUR – Kepala Desa Pagermaneuh Kecamatan tanggeung, Kabupaten Cianjur berinisial DN di jemput Polisi Polres Cimahi sekitar 09:30 siang, saat berlangsungnya di sebuah acara nikahan di gedung serba guna Al – Sakinah di jalan KH.Abdullah Bin-nuh. Sabtu 01/02.
Oknum kades yang di duga terlibat kasus penggelapan tersebut di jemput pihak kepolisian cimahi saat acara nikahan berlangsung. Dalam penjemputannya tersebut selain disaksikan pihak keluarga dan sekdes di lokasi dan sekdes, berawal dari laporan warga bandung terkait kasus dugaan penggelapan mobil rental yang telah lama menjeratnya.
Penangkapan Kades pagermaneuh tersebut terjadi saat ia menghadiri kesaksian adiknya menikah di salah satu gedung serbaguna Al – sakinah Cianjur. Sempat alot mulai dari pikul 09 :00 – 11 : : 30 wib dengan menggunakan mobil pik up warna putih menuju polres Cimahi guna di mintai penyidikan lebih lanjut.
Menurut informasi yang di dapat di lokasi, bahwa kades tersebut menjadi pelaku pengelapan roda empat Berawal dari laporan salah satu warga bandung sudah lama menjadi korbannya, korban yang sudah kesal akhirnya melaporkan dugaan penipuan sejumlah uang puluhan juta dengan kasus penggelapan mobil rental, sejauh ini kendaran yang diduga digelapkan kini telah disita penyidik guna di jadikan barang bukti.
Kuasa hukum korban A.Jaelani membenarkan penangkapan oknum kades pagermaneuh tersebut, mengatakan “benar kades di jemput paksa pihak polres Cimahi, terkait dugaan penggelapan kendaraan roda empat, klien kami yang menjadi korban warga bandung yang melaporkan ke Polres Cimahi dan saya sebagai kuasa hukum korban.
Menurutnya sudah banyak korban yang mengadu kepada saya,
” Ternyata banyak korban yang belum beres, karena memang bukan mobil kades, dengan modus dipinjam dan di gadaikan ke orang lain dan akhirnya hilang hingga puluhan unit,” tutupnya
hingga kini belum ada pernyataan dari Polres Cianjur ataupun Polres Cimahi mengenai penangkapan oknum kades tersebut, pungkas.