
SUKABUMI, Warung penjual obat terlarang jenis Threex,Tramadol dan Hexymer di Gerebek oleh warga, karang taruna pratama bersama Ormas Perguruan Sapu Jagat di jalan Pangleseran, tepatnya di RT 01 Rw.03 , Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Rabu (13/11/2024).
Berdasarkan video yang beredar yang bersumber dari Humas Karang Taruna Pratama, Budi menjelaskan, bahwa dalam penggerebegan bersama Ormas Sapu Jagat Lembursitu, dari 3 orang penjual obat keras yang berkedok warung kelontong ini ditemukan sekitar 1500 butir jenis obat keras seperti Threex,Tramadol dan hexymer termasuk dua senjata tajam berupa celurit dan sebilah golok.
“Beberapa alasan dilaksanakan penggerebekan ini Karena adanya aktivitas warung penjual obat terlarang ini dirasa sudah meresahkan lingkungan termasuk mereka menjual obat keras ini tidak hanya kepada orang dewasa namun termasuk anak anak dibawah umur pun mereka tetap layani,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil ketua Perguruan Sapu Jagat Kecamatan Lembursitu ,Ilham Defristiwa yang kerap dipanggil Boil dikonfirmasi awak media mengatakan, Awalnya kami curiga sering melihat banyak yang bolak-balik membeli obat terlarang lalu banyak masyarakat mengadu juga, tapi tidak pada berani dan akhirnya kita perguruan sapu jagat berembuk untuk menggagalkan peredaran atau penjualan obat terlarang tersebut.
“Dan akhirnya hari ini kita berhasil menggagalkan peredaran obat terlarang tersebut dengan pelaku yang diamankan tiga orang yang tidak punya KTP, lalu pelaku sudah diamankan oleh pihak polsek gunung guruh untuk dibawa ke polres sukabumi kota,” singkatnya di lokasi penggerebekan.
Masih kata Ilham, Menurut keterangan dari warga atau pemuda setempat ,atas aktivitas meresahkan ini pernah digagalkan beberapa kali, tetapi mereka pindah-pindah lokasi dan buka kembali ,jadi menurut informasi bwarga yang paling lama disini yaitu wilayah desa sirnaresmi .
“Dilokasi didapati barang bukti sekitar 1500 butir obat-obatan terlarang jenis threex,Tramadol, Hexymer dan ada senjata tajam yaitu Golok dan celurit, “ungkapnya.
Ditempat yang sama, Danposramil Gunungguruh Erfan Rifai menerangkan, pengerebekan berawal dari keresahan warga masyarakat atas maraknya peredaran obat-obatan terlarang, yang akhirnya salah satu warga berinisial ‘Ybs’ menyamar menjadi pembeli guna memastikan lokasi dan tokonya dengan harga paket senilai 10 ribu /tablet hexymer dan tramadol 5000 /tablet.
“Setelah kedapatan ternyata tiga pelaku merupakan warga pendatang inisial (H) 22 tahun, (A) 23 Tahun dan (M) 30 tahun dimana lokasi tokonya sebelumnya pernah digerebek, hanya pindah lokasi ke sebelah dengan orang penjual yang berbeda, Adapun setelah koordinasi kini pelaku akan di serahkan pada Polsek Gunungguruh untuk penindakan lebih lanjut,” katanya. (Red)