BOGOR – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, baru – baru ini menyindir praktik politik uang jelang Pilkada 2024, Sabtu (5/10/24).
Seorang pria berpakaian batik lengkap dengan peci hitam dan kacamata, berperan seolah – olah sebagai pejabat yang melakukan politik uang.
Sambil memegang uang di tangan kirinya dan di tangan kanannya memegang kertas bertuliskan “pilih saya”. Pria berlari dengan penuh senyuman, seolah – olah sedang mengejar calon pemilih.
Aksi ini suatu pesan yang tegas, “Lari dari godaan politik uang di Pilkada 2024,” sementara dari keterangan akun Instagram resmi Panwaslu _Nanggung agar masyarakat menolak politik uang dalam pemilu sekaligus mengingatkan masyarakat tentang pasal 74 Undang – UndangNomor 10 Tahun 2016.
Pasal tersebut menegaskan bahwa calon atau tim kampanye dilarang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi penyelenggara pemilihan atau pemilih.
“Jangan mau tergoda oleh politik uang dan jika menemukan politik seperti itu diharapkan untuk segera mreapor,” tulisnya.
Mereka juga mengajak masyarakat untuk aktif bekerja sama dengan Bawaslu dan Panwaslu dalam mengawasi Pilkada 2024, menurut mereka suksesnya demokrasi adalah tanggung jawab mereka.
Panwaslu Nanggung pun menyampaikan pesan moral yang kuat, bahwa politik uang hanya akan merusak integritas demokrasi.
“Mereka berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga proses pemilihan yang bersih dari kecurangan dan adil, serta menolak segala bentuk suap yang mengorbankan masa depan bangsa kita,” tutupnya.(Goy)
baca juga: Calon Bupati Cianjur Ramzi Mengunjungi PT. Hoya Toy Abadi Kertamukti