
SUKABUMI, Pemerintah Desa Kertamukti Kecamatan Warungkiara Kabupaten Sukabumi Jawa Barat menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk penetapan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Kemiskinan Ekstrim Tahun 2025, Jum’at (21/2/25).
Kegiatan ini dihadiri oleh Muspika Kecamatan Warungkiara, Ketua BPD, Pendamping Lokal Desa, Babinmas, Babinsa, RT/RW, serta Para Kepala Dusun (Kadus).

Kepala Desa Kertamukti Dede Kusnadi mengatakan, bahwa Musdesus ini diselenggarakan guna menjaga transparansi dan memastikan bantuan tepat sasaran sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
“Alhamdulillah, hasil dari kesepakatan semua pihak, kami menetapkan ada 35 KPM calon penerima BLT DD Kemiskinan di tahun 2025 ini. Jumlah penerima tetap sama seperti tahun sebelumnya, yaitu 35 KPM, dengan satu penerima per RT,” kata Dede kepada awak media, Senin (3/3).
Musdesus ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan dapat diterima dengan adil dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Ia menyebut, sebelum melakukan penetapan dan penyaluran BLT dana desa tahun 2025 untuk penetapanya di desa menjadi syarat utama yaitu keluarga miskin ekstrim beberapa orang per RT dan sekitarnya.
“Apabila tidak ada juga, barulah penetapaN Penerima BLT DD dana desa tahun 2025, menyasar keluarga yang kehilangan mata pencaharian, keluarga yang memiliki anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis, memiliki anggota keluarga rumah tangga tunggal lansia atau difabel.
“Untuk Desa Kertamukti pada penetapan tahun ini telah diputuskan BLT dd tahun 2025 Sebanyak 35 penerima manfaat dan nantinya akan di bagi kepada seluruh masyarakat yang ada di Desa Kertamukti,” pungkasnya.