CIANJUR – Pemerintah Desa (Pemdes) Talagasari Kecamatan Sindangbarang, mencanangkan program penanaman pohon cemara udang sepanjang pantai.
“Dengan panjang 38 hektar. Dan penanamannya terdiri dari 600 pohon cemara per hektarnya, ” ujar Kepala Desa Talagasari Kecamatan Sindangbarang, Abdul Rosyid, saat menggelar rapat di area pantai Talagasari, Kamis 31 Oktober 2024.
Ia mengatakan, program tersebut untuk mempertebal sabuk hijau atau “green belt” pengaman pantai karena pesisir pantai tinggi ancaman abrasi. Selain itu dengan penanaman pohon tersebut, nantinya dapat digunakan sebagai sarana wisata kedepannya.
“Selain itu, penanaman pohon cemara udang sebagai upaya meminimalkan dampak bencana alam di pinggir pantai pada daerah setempat,” jelasnya.
Cemara udang tambah dia, merupakan tanaman yang dipilih pada kegiatan tersebut karena cocok ditanam di pinggir pantai dan dimungkinkan dapat meminimalkan dampak abrasi pantai dan angin kencang.
“Hanya saja, kegiatan itu tidak akan berjalan maksimal tanpa adanya campur tangan dari masyarakat sekitar,” jelasnya. (GW)
baca juga: Kasdam III/Siliwangi Resmi Tutup TMMD ke-122 di Desa Ciandam Kecamatan Mande Kabupaten Cianjur