
Pemerintah desa Kec.karangtengah cianjur gelar acara musyawarah Desa khusus.
Pemerintah Desa (Pemdes) Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, melaksanakan musyawarah desa khusus (Musdesus) untuk pembentukan kepengurusan koperasi merah putih, Jum’at (9/5/25).
PLH Kades Sukamulya Adrian Syah mengatakan, Musdesus tersebut dilaksanakan di aula Desa Sukamulya, Kecamatan Karangtengah, yang melibatkan semua pihak dan seluruh unsur Pemerintahan Desa dan juga lembaga Desa serta tokoh masyarakat setempat.
“Alhamdulillah kita dapat melaksanakan pembentukan koperasi desa merah putih sesuai dengan instruksi dari Kementerian Desa, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian koperasi dan Intuksi Presiden Nomor 9 tahun 2025,”
Kegiatan pembentukan Koprasi Merah Putih tersebut juga sebagai tindak lanjut dari keingingan Presiden Republik Indonesia. “Di mana Presiden kita ingin membentuk koperasi sekitar 80 ribu koperasi yang tersebar di seluruh Indonesia,” Ucapnya.
Pembentukan koprasi merah putih tersebut lanjut Adrian dilanjutkan oleh Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) dengan mengundang seluruh unsur Pemerintahan desa dan seluruh lembaga desa untuk menghadiri musyawarah desa khusus (Musdesus).
“Dalam pembentukan kepengurusan, BPD mengundang semua yang berkompeten bagi calon pengurus sesuai aturan atau regulasi kementerian koperasi Indonesia,” Paparnya.
Ia berharap, dengan dilaksanakannya musdesus tersebut dapat terbentuk koperasi yang kompeten.
“Harapan kami, satu kami mungkin dengan acara musdesus ini dapat terbentuknya pengurus koperasi yang memang kompeten dan yang memang menguasai dalam menjalankan koperasi ini, supaya tujuan mensejahterakan ekonomi atau memeratakan ekonomi, meningkatkan ekonomi di desa itu dapat tercapai,” Katanya.
harapnya rasa syukurnya atas kegiatan yang sudah berjalan lancar.
“Alhamdulillah kegiatan pembentukan koperasi merah putih ini berjalan dengan lancar, semua undangan pada hadir bahkan lebih daripada maksimal,” Pungkasnya.
Ia juga menjelaskan, dalam pembentukan kepengurusan ada beberapa kriteria yang harus dimiliki oleh para pengurus koperasi merah putih tersebut.
“Kriteria untuk kepengurusan tersebut yaitu, pengurus koperasi merah putih itu adalah amanah, jujur, mempunyai pengalaman tentang tata kelola keuangan dan minimal pendidikannya SLTA atau sederajat.
Acara tersebut dihadiri oleh Bapak Camat Karangtengah Cianjur, pendamping lokal desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) Babinsa, Bhabinkamtibmas dan tokoh masyarakat. (Yogi)