BOGOR – Menteri Dalam Negeri mengeluarkan keputusan nomor 100.2.1.3-3783 tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Bupati Bogor, Jum’at (20/9/24).
Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian mengatakan, membenarkan pemberhentian Asmawa sebagai Pj Bupati Bogor.
“Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut,” ucapnya.
Selanjutnya, Mendagri mengangkat Bachril Bahri yang merupakan Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri sebagai Penjabat Bupati Bogor Provinsi Jawa Barat.
Tito menegaskan, selama melaksanakan tugas sebagai Penjabat Bupati Bogor, yang bersangkutan harus tetap menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama.
Selain itu, memiliki hak keuangan dan hak protokoler yang setara dengan kepala daerah definitif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Termasuk, mempunyai tugas, kewenangan, kewajiban dan larangan yang sama dengan tugas, wewenang, kewajiban dan larangan Bupati sesuai dengan ketentuan peraturan mengenai pemerintahan daerah.
Dalam melakukan tugas dan wewenang sebagaimana dimaksud, dilarang melakukan pengisian pejabat dan mutasi pegawai.
Tak boleh membatalkan perizinan yang dikeluarkan pejabat sebelum dan atau mengeluarkan perizinan yang berbeda dengan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya.
Dilarang membuat kebijakan pemekaran daerah dan membuat kebijakan yang berbeda dengan program pembangunan pejabat sebelumnya.
Larangan tersebut dapat dikecualikan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri yakni memfasilitasi persiapan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Bogor Tahun 2024 dan menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubemur paling sedikit 3 (tiga) bulan sekali.
“Masa jabatan Penjabat Bupati Bogor sebagaimana dirnaksud dalam Diktum kedua paling lama satu tahun terhitung sejak tanggal pelantikan,” jelasnya.
Sementara itu, pelantikan Pj Bupati Bogor diselenggarakan pada hari Jum’at 20 September 2024 Pukul 09.00 WIB.(Goy)
baca juga: Polres Garut Terjunkan Personel Bantu Korban Gempa di Pasirwangi