BOGOR – Polisi mengamankan delapan pemuda yang diduga akan tawuran di sekitar perlintasan kereta Bogor – Sukabumi di Cipaku, Kota Bogor, Jawa Barat, Polisi juga menyita 14 unit motor yang ditinggalkan oleh pemilik saat penyergapan dilakukan, Selasa (1/10/24).
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan,” kami berhasil mengamankan delapan orang yang diduga hendak tawuran di Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor dan 14 unit motor,” ucapnya.
Ia menyebut delapan pemuda diamankan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat terkait adanya sekumpulan pemuda yang diduga hendak tawuran di lokasi, beberapa pemuda sempat kabur ketika didatangi polisi dan meninggalkan motor yang sempat dipakainya menuju lokasi.
“Pada saat tiba di lokasi anak – anak tersebut melarikan diri ke arah wilayah Cipaku dan delapan orang berhasil diamankan, serta 14 unit kendaraan motor,” jelasnya.
Delapan pemuda yang berhasil ditangkap berusia di atas 18 tahun itu langsung dibawa ke Polsek Bogor Selatan untuk dimintai keterangan. Para pemuda diduga janjian di lokasi tersebut untuk menggelar tawuran dengan kelompok lain.
“Perkumpulan anak – anak di rel Cipaku diduga akan tawuran dan mereka sudah janjian, namun dapat digagalkan oleh Piket Fungsi Polsek Bogor Selatan,” tutupnya.(Goy)
baca juga: Terlibat Pengeroyokan, Empat Pemuda di Sukabumi Diringkus Unit Jatanras Polresta Sukabumia