Polres Garut Razia Knalpot Bising di Wilayah Kecamatan Samarang

Bycyber jabar

September 13, 2024
petugas kepolisian merazia sepeda motor yang menggunakan knalpot bising

GARUT – Polres Garut melaksanakan operasi penertiban knalpot brong/bising guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, Jumat 13 September 2024 di wilayah hukum Polsek Samarang.

Operasi ini merupakan gabungan antara Polsek Samarang dengan Sat Lantas dan Samapta Polres Garut.

Setidaknya ada 30 unit kendaraan roda dua yang terjaring dalam razia kali ini. Mereka menggunakan knalpot brong atau knalpot bsing yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

KBO Sat Lantas Polres Garut Iptu Prio mengatakan, operasi ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat Samarang yang terganggu dengan pengguna knalpot bising.

Razia ini akan terus dilakukan sampai wilayah Samarang benar-benar terbebas dari yang namanya knalpot bising.

“Kami juga memberikan himbauan kepada seluruh warga masyakarat agar mentaati peraturan lalu lintas untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain,” Pungkas Prio.*

baca juga: Polsek Cikajang Amankan Pelaku Pencurian