GARUT – Guna memelihara sekaligus menciptakan situasi aman dan kondusif di tengah masyarakat, Polsek Banyuresmi Polres Garut melakukan operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau knalpot bising, Rabu (18/09/2024).
Operasi KRYD knalpot bising ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Banyuresmi AKP Usep Heryaman, S.IP., S.Pd.I., bersama anggota Polsek Banyuresmi. Operasi kali ini dilaksanakan di SMAN 25 Garut dan SMA Al Gifari.
DIantaranya Polsek Banyuresmi Polres Garut melakukan penindakan kepada 5 unit kendaraan roda dua yang memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis / bising / brong.
Kegiatan ini kata Kapolsek, mengacu kepada dasar hukum UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU No. 22 tahun 2009 tentang undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan.
Dalam hal ini pihaknya menindaklanjuti aduan dan keluhan dari warga masyarakat yang terganggu dengan penggunaan knalpot brong.
“Kami akan terus melakukan Razia terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sampai Kecamatan Banyuresmi terbebas dari knalpot brong”. Pungkas Usep.(hendar)
baca juga: Dalam Operasi KRYD, Polsek Leles Amankan 15 Bungkus Plastik Berisi Miras Ciu