Polsek Cibatu Amankan Pelaku Pencurian yang Membongkar Rumah Kosong

Byeditor

Oktober 15, 2024

GARUT – Tersangka pelaku pencurian rumah di Wilayah Kecamatan Cibatu Kabupaten Garut Berinisial CM ditangkap oleh petugas Polsek Cibatu di Wilayah Desa Karyamukti.

“Jadi hari ini kita melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian dan dengan modus operasi melakukan pembongkaran dengan menggunakan linggis dan obeng di rumah-rumah kosong,”Ujar Kapolsek Cibatu Akp Wawan Senin 14 Oktober 2024.

Wawan menjelaskan tersangka diketahui beroperasi di dua TKP meliputi di wilayah Kecamatan Cibatu di Desa Sindangsuka. Adapula laporan tahun 2020 di wilayah Desa Cibunar.

“Tersangka sementara diamankan di polsek karena polsek Cibatu merupakan polsek kamtibmas, kita tidak melakukan penyidikan tersangka dan barang bukti kita akan limpahkan ke Satreskrim Polres Garut,”Ucapnya.(Atu)

baca juga: Dua Pelaku Curanmor di Villa Mertua Raffi Ahmad di Cisarua Bogor Berhasil Diringkus