GARUT – Polsek Tarogong Kidul, Polres Garut melakukan pengecekan lokasi kejadian robohnya rumah semi permanen milik warga di Kampung Pedes Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut, Senin (23/09/2024).
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Tarogong AKP Agus Kustanto, SH., mengatakan Rumah semi permanen berukuran 5×4 meter milik Dede (61) warga Kecamatan Tarogong mengalami kerusakan parah akibat kondisi bangunan yang sudah tua dan tidak layak huni.
Dalam kejadiani ni tidak ada korban jiwa, namun kerugian materi diperkirakan mencapai Rp. 30 juta.
Pasca kejadian, Anggota Polsek Tarogong Kidul bersama warga sekitar sedang melakukan upaya pertolongan dan membersihkan sisa-sisa bangunan yang roboh.
“Kami mengimbau warga lain untuk selalu memperhatikan kondisi rumah mereka, terutama jika bangunan sudah tua, guna menghindari kejadian serupa.” Ujar Agus. (hendar)
baca juga: Isu Penganiayaan Oleh Sosok Ninja di Garut Dipastikan Hoax