Setda Cianjur Gelar Penyuluhan Hukum, Tegaskan Proses Penyelesaian Adrimsitrasi

Bycyber jabar

Agustus 30, 2024

CIANJUR – Setda Kabupaten Cianjur gelar penyuluhan Hukum tahun 2024 untuk mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat guna terciptanya budaya hukum dan tegaknya supremasi hukum yang bertempat di hotel sanggabuana. Desa Cipendawa Kecamatan Pacet Jum at ( 30/08/2024 ).

Kabag Hukum Setda Cianjur, Mokhamad Irfan Sofyan mengatakan, kegiatan tersebut berdasarkan Peraturan Bupati Cianjur Nomor 81 Tahun 2021, yakni salah satu fungsi Bagian Hukum adalah penyebarluasan informasi hukum.

Penyuluhan ini juga membahas seputar administrasi bukan hanya permasalah kasus. Penyuluhan ini juga membahas perpanjangan SK jabatan sejumlah lembaga daerah dan desa.

Irfan juga menyinggung soal SK BPD yang masih banyak belum dilengkapi datanya.

” Terkait dengan BPD yang msh banyak belum mengusulkan harus segera di bereskan dengan proses secara bertahap dari pihak desa itu mengusulkan perpanjang SK BPD ada yang belum dilengkapi datanya dan segala macam yang harus dilengkapi nah itu yang disebut masalah oleh kami,” Ujarnya.

” Sehingga nanti akan diproses oleh bagian hukum setelah ada usulan dari melalui camat ke DPMD langsung tembus ke kita,” lanjutnya.

“Kita pun sering kordinasi dengan DPMD agar bisa singkron dengan permasalahan – permasalahan yang ada, kurang lebih ada 2000 lebih BPD SE – kabupaten yang ada, sehingga dengan adanya. Penyuluhan hukum seperti ini bisa segera diselesaikan proses administrasi itu untuk pengangkatan BPD,” Tegasnya.

” Dalam tahap penyuluhan ini kita ingin membereskan semua adrimsistarasi seperti kepala desa kemarin sudah diperpanjang dan juga BPD sendiri bisa segera dibereskan adrimistrasinya karena nanti akan ada pemeriksaan dari DPMD mana yang memenuhi kriteria dan tidak.

” Untuk BPD sendiri di tiap desa misalkan yang diharuskan ada 9 itu bisa di kurangi sebagaimana tergantung kemampuan keuangan desa yang penting terdapat legal formilnya seperti perdes dan kembali ke desanya masing semua aturan itu,” Tutupnya.( Btunk )

baca juga: Penantian Panjang Warga Kampung Jajawai Menikmati Jalan Akhirnya Terwujud