
Cianjur, CyberJabar.co.id— Sebanyak 250 petani dari wilayah selatan Kabupaten Cianjur melaporkan kasus dugaan pencatutan identitas yang menyebabkan mereka terlilit utang misterius dari perusahaan permodalan pertanian. Para petani yang merasa menjadi korban dalam kasus ini didampingi oleh tim hukum dari Kantor Fans & Partners Law Firm saat melaporkan kejadian tersebut ke Polres Cianjur, Senin (21/4).
Pengacara Fans & Partners, Fanpan Nugraha, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima aduan resmi dari para petani yang merasa tidak pernah melakukan pinjaman, namun tiba-tiba dibebani kewajiban utang dalam jumlah besar.
“Ya, hari ini kami resmi menerima laporan dari para petani korban utang ‘siluman’. Laporan ini telah kami sampaikan kepada pihak kepolisian agar segera ditindaklanjuti,” ujar Fanpan kepada wartawan.
Dari ratusan korban yang melapor, empat orang ditunjuk sebagai koordinator dari komunitas Sobat Petani (Sopan) untuk mewakili kelompok dari Kecamatan Sindangbarang, Pasirkuda, Pagelaran, dan Agrabinta.
”Laporan telah diterima oleh Satreskrim Polres Cianjur. Kami menunggu proses selanjutnya dan berharap ada penegakan hukum yang tegas,” tambah Fanpan.
Ia menegaskan bahwa kasus ini bukan hanya merugikan secara finansial, namun juga secara psikologis, mengingat mayoritas korban adalah petani kecil yang sangat bergantung pada hasil pertanian mereka untuk bertahan hidup.
Sementara itu, Asep Chengly, Koordinator Sopan dari Kecamatan Pasirkuda, menyatakan komitmennya untuk terus mendampingi para korban hingga kasus ini menemui kejelasan hukum.
“Kami siap menjembatani para korban dengan pihak hukum agar seluruh proses berjalan transparan dan adil. Ini bukan perkara kecil, ini menyangkut nasib hidup ratusan petani,” ujar Asep.
Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan adanya potensi penyalahgunaan data dan lemahnya pengawasan dalam distribusi bantuan atau pinjaman dari lembaga permodalan. Para petani kini berharap aparat penegak hukum bergerak cepat mengusut tuntas kasus ini dan mengembalikan hak-hak mereka yang dirugikan.
(Rie’an)